Menu ✖

Mode Gelap
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari

Berita Terkini

Tim Gegana Ledakkan Barang Bukti Bom Ikan Hasil Tangkapan Polair Kolaka

badge-check


 Tim Gegana Ledakkan Barang Bukti Bom Ikan Hasil Tangkapan Polair Kolaka Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Tim Penjinak Bom (JIBOM) Gegana Brimob Polda Sultra memusnahkan belasan barang bukti bom ikan beserta alat picu yang merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Kolaka.

Pemusnahan bom ikan beserta alat picu ledakan itu dilakukan pada, Senin (28/11/2022) di Desa Watalara, Kecamatan Baula sekira pukul 17.00 WITA, di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk.

Barang bukti bom ikan beserta peralatan picu diangkut menuju lokasi pemusnahan di Desa Watalara

Proses pemusnahan dengan cara peledakan itu dipimpin Ketua Tim JIBOM Gegana Brimob Polda Sultra IPDA Muhammad Nur.

Peledakan barang bukti dilakukan di lokasi aman yang jauh dari permukiman penduduk

Kasat Polair Polres Kolaka IPDA Jufri mengungkapkan, bahan peledak beserta alat pemicu yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa tersangka.

“Yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tersangka yang kita amankan sebelumnya. Penangkapan kita lakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di Pulau Lambasia kecil di kecamatan Wundulako ada tempat perakitan bom ikan,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari
5 botol kaca bahan peledak, 2 jerigen kapasitas 5 liter bahan peledak, 1 buah botol plastik berukuran 2 liter berisi bahan peledak, 1 botol plastik berukuran 5 liter berisi bahan peledak, 4 buah sumbu, 5 buah selang ukuran kecil, 6 buah penutup botol yang terbuat dari potongan sandal, obat nyamuk bakar, dan belasan barang bukti lainnya.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari

21 September 2026 - 11:34 WITA

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Syarifuddin Tundreng Resmi Pimpin USN Kolaka, Kampus Didorong Makin Adaptif dan Berdampak

18 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Trending di Headline