Menu

Mode Gelap
Menjaga Peran Guru di Era AI, Riset Dosen USN Kolaka Dipresentasikan di Amsterdam Menjaga Iklim dari Sekolah, Kolaborasi PT Vale dan Pemda Kolaka Tanam Pohon di SMKN 9 Pomalaa ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

Berita Terkini

Tim Gegana Ledakkan Barang Bukti Bom Ikan Hasil Tangkapan Polair Kolaka

badge-check


 Tim Gegana Ledakkan Barang Bukti Bom Ikan Hasil Tangkapan Polair Kolaka Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Tim Penjinak Bom (JIBOM) Gegana Brimob Polda Sultra memusnahkan belasan barang bukti bom ikan beserta alat picu yang merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Kolaka.

Pemusnahan bom ikan beserta alat picu ledakan itu dilakukan pada, Senin (28/11/2022) di Desa Watalara, Kecamatan Baula sekira pukul 17.00 WITA, di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk.

Barang bukti bom ikan beserta peralatan picu diangkut menuju lokasi pemusnahan di Desa Watalara

Proses pemusnahan dengan cara peledakan itu dipimpin Ketua Tim JIBOM Gegana Brimob Polda Sultra IPDA Muhammad Nur.

Peledakan barang bukti dilakukan di lokasi aman yang jauh dari permukiman penduduk

Kasat Polair Polres Kolaka IPDA Jufri mengungkapkan, bahan peledak beserta alat pemicu yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa tersangka.

“Yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tersangka yang kita amankan sebelumnya. Penangkapan kita lakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di Pulau Lambasia kecil di kecamatan Wundulako ada tempat perakitan bom ikan,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari
5 botol kaca bahan peledak, 2 jerigen kapasitas 5 liter bahan peledak, 1 buah botol plastik berukuran 2 liter berisi bahan peledak, 1 botol plastik berukuran 5 liter berisi bahan peledak, 4 buah sumbu, 5 buah selang ukuran kecil, 6 buah penutup botol yang terbuat dari potongan sandal, obat nyamuk bakar, dan belasan barang bukti lainnya.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Peran Guru di Era AI, Riset Dosen USN Kolaka Dipresentasikan di Amsterdam

27 Juni 2026 - 03:10 WITA

Menjaga Iklim dari Sekolah, Kolaborasi PT Vale dan Pemda Kolaka Tanam Pohon di SMKN 9 Pomalaa

25 Juni 2026 - 15:19 WITA

ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi

24 Juni 2026 - 16:15 WITA

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.
Trending di Headline