Gelar Tusa Tutumbuno Lipu i Mekongga disematkan sebagai amanah menjaga marwah adat dan keberlanjutan budaya Mekongga
SIBERKITA.ID, KOLAKA — Lima benda diletakkan sebagai penanda sumpah adat: ani-ani, arang, jahe, kain kapan, dan tanah. Masing-masing membawa makna tentang pedih, panas, rasa sakit, kematian, hingga konsekuensi ketika amanah adat dilanggar.
Di hadapan benda-benda simbolik itu, Paduka Yang Mulia Firman Guro dinobatkan sebagai Bokeo XX atau Raja Kerajaan Mekongga. Prosesi sakral tersebut berlangsung di Pendopo Makam Sangia Nibandera, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (27/8/2026).
Penobatan dilakukan Puusara YM Gupira dan disaksikan Pitu Tonomotuo. Bersamaan dengan itu, Firman Guro dianugerahi gelar adat Tusa Tutumbuno Lipu i Mekongga, yang bermakna penjaga dan penyangga kenegerian Mekongga.
Gupira mengingatkan Bokeo XX agar menjalankan adat sesuai aturan yang diwariskan. Kebenaran tidak boleh diputar menjadi kesalahan, demikian pula kesalahan tidak boleh dibenarkan.
Peringatan itu bukan sekadar pesan moral. Dalam sumpah adat di Tinodeha, lima benda tersebut menjadi simbol konsekuensi bagi siapa pun yang mengingkari amanah.
Ani-ani atau sabit dimaknai sebagai pedihnya hati yang teriris. Arang melambangkan panas bara api. Jahe menggambarkan rasa pedih. Kain kapan menjadi pengingat kematian, sedangkan tanah melambangkan konsekuensi ketika pelanggaran adat berujung pada tertindihnya tubuh oleh tanah.
Tanah dalam prosesi tersebut diambil dari pusar tanah Kerajaan Mekongga di Kelurahan Kowioha oleh Pitu Tonomotuo.
“Jika adat dijalankan dengan baik dan benar, maka saya Puusara mewakili masyarakat Kolaka, berdoa kepada Allah supaya diberikan keberkahan dan kesehatan sebagai penjaga Wonua Mekongga, lebih dari pohon pisang dan lebih sejuk dari pohon sagu,” kata Gupira.
Amanah Kebudayaan
Kapita yang juga Menteri Urusan Kemakmuran Rakyat Kerajaan Mekongga, YM Hasdin Al Djuddawie, mewakili Kepemangkuan Majelis Kerajaan Mekongga (MKM), kemudian menganugerahkan gelar adat Tusa Tutumbuno Lipu i Mekongga kepada Firman Guro.
“Semoga dengan gelar adat tersebut, berkah dan diridai Allah SWT,” ujar Hasdin.
Penyematan mahkota Bokeo XX dilakukan oleh turunan Wasasi/Wasebenggali atau Puusara lainnya.
Ketua panitia pelaksana, Sirwan Jaya Razak, mengatakan penobatan tersebut tidak dimaksudkan sekadar mempertahankan sebuah seremoni. Momentum itu menjadi bagian dari upaya menjaga, melestarikan, dan meneruskan nilai-nilai adat dan budaya Mekongga kepada generasi berikutnya.
Menurut dia, penobatan Bokeo merupakan momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga marwah adat, sekaligus meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakat di Wuta Mekongga.
“Semoga momentum ini menjadi awal yang baik untuk semakin mempererat hubungan antara para pemangku adat, pemerintah, tokoh masyarakat, generasi muda, dan seluruh masyarakat dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Mekongga,” kata Sirwan.

Puusara dan Legitimasi Penobatan
Sebelum prosesi penobatan, Gupira di hadapan para raja dan undangan menegaskan posisi Puusara dalam tradisi penobatan Bokeo.
Sejak dahulu, kata dia, pihak yang berhak menobatkan Bokeo atau Raja adalah Puusara. Dalam penobatan kali ini, Firman Guro juga menjadi satu-satunya calon Bokeo yang meminta prosesi dilakukan mengikuti tata cara penobatan leluhur, termasuk penggunaan ani-ani, arang, jahe, kain kapan, tanah, serta taawu atau parang adat.
“Meskipun Pitu Tonomotuo mau, kalau Puusara tidak mau, maka penobatan tidak sah,” tegas Gupira.
Pernyataan itu menempatkan penobatan bukan semata sebagai pengukuhan figur, melainkan sebagai bagian dari mekanisme adat yang memiliki tata aturan dan legitimasi tersendiri.
Dalam petuahnya setelah dinobatkan, Firman Guro menyampaikan harapan agar Kerajaan dan Kepemangkuan lembaga atau Majelis Adat dapat terus menjalankan peran sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sekaligus garda terdepan pelestarian kebudayaan bangsa.
“Hamba berharap acara sakral penobatan Bokeo Mekongga XX dapat menjadi media untuk membangun spirit dan animo generasi muda dalam menggali, mengenali, dan memahami nilai-nilai budaya tradisi Mekongga yang sarat dengan kearifan dan tata nilai yang khas,” kata Firman.
Ada makna lain yang membuat penobatan tersebut terasa istimewa.
Firman Guro dinobatkan sebagai Bokeo XX pada 27 Agustus 2026. Tanggal dan bulan yang sama menjadi hari penobatan ayahnya, PYM Guro, 81 tahun lalu.
PYM Guro tercatat menjadi Bokeo Kerajaan Mekongga pada periode 1945–1950.
Dengan demikian, penobatan Firman Guro tidak hanya menandai pergantian pemangku adat. Ia juga menjadi pertautan dua generasi dalam satu tanggal—sebuah jejak sejarah yang kembali dihadirkan di tanah Mekongga.(*)





















