Menu ✖

Mode Gelap
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari

Berita Terkini

Tersandung Pelanggaran Disiplin Berat, Tiga ASN Pemda Kolaka Jalani Sidang

badge-check


 Tersandung Pelanggaran Disiplin Berat, Tiga ASN Pemda Kolaka Jalani Sidang Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Dinilai melanggar sumpah dan janji jabatan kategori berat, 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Kabupaten Kolaka menjalani sidang kode etik, Selasa (24/8/2021).

Sidang atas tiga orang PNS itu digelar di salah satu ruangan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemda Kolaka.

Sidang kode etik tersebut digelar secara tertutup sejak pagi sekira pukul 10.00 dan masih berlangsung pukul 12.30 wita.

Hingga pukul 12.55 wita belum diperoleh konfirmasi resmi terkait hasil sidang, yang juga turut menghadirkan seorang PNS selaku pelapor dalam ranah kode etik PNS.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, salah satu dari 3 PNS tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik kategori berat. Sementara dua lainnya tersandung pelanggaran disiplin.

“Semua staf di kelurahan Sea dengan kelurahan Laloeha. Dua orang pelanggaran disiplin satunya lagi dugaan penipuan,” ungkap sumber BKPSDM.

Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala BKPSDM Andi Wahidah, Kabag Hukum Hasimin, dan Sekretaris BKPSDM Supandi bertindak selaku majelis yang diketuai Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Wardi.

Lurah Sea Anjas.T juga terlihat hadir dalam sidang kode etik itu. Beberapa sumber menyebut lurah Sea tersebut dihadirkan sebagai saksi atas stafnya.

Asisten III Setda Kolaka Wardi yang ditemui saat istirahat, menolak memberi saat dikonfirmasi mengenai hasil sidang. (eat)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari

21 September 2026 - 11:34 WITA

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Syarifuddin Tundreng Resmi Pimpin USN Kolaka, Kampus Didorong Makin Adaptif dan Berdampak

18 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Trending di Headline