Menu

Mode Gelap
Menjaga Peran Guru di Era AI, Riset Dosen USN Kolaka Dipresentasikan di Amsterdam Menjaga Iklim dari Sekolah, Kolaborasi PT Vale dan Pemda Kolaka Tanam Pohon di SMKN 9 Pomalaa ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

Berita Terkini

Tersandung Pelanggaran Disiplin Berat, Tiga ASN Pemda Kolaka Jalani Sidang

badge-check


 Tersandung Pelanggaran Disiplin Berat, Tiga ASN Pemda Kolaka Jalani Sidang Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Dinilai melanggar sumpah dan janji jabatan kategori berat, 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Kabupaten Kolaka menjalani sidang kode etik, Selasa (24/8/2021).

Sidang atas tiga orang PNS itu digelar di salah satu ruangan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemda Kolaka.

Sidang kode etik tersebut digelar secara tertutup sejak pagi sekira pukul 10.00 dan masih berlangsung pukul 12.30 wita.

Hingga pukul 12.55 wita belum diperoleh konfirmasi resmi terkait hasil sidang, yang juga turut menghadirkan seorang PNS selaku pelapor dalam ranah kode etik PNS.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, salah satu dari 3 PNS tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik kategori berat. Sementara dua lainnya tersandung pelanggaran disiplin.

“Semua staf di kelurahan Sea dengan kelurahan Laloeha. Dua orang pelanggaran disiplin satunya lagi dugaan penipuan,” ungkap sumber BKPSDM.

Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala BKPSDM Andi Wahidah, Kabag Hukum Hasimin, dan Sekretaris BKPSDM Supandi bertindak selaku majelis yang diketuai Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Wardi.

Lurah Sea Anjas.T juga terlihat hadir dalam sidang kode etik itu. Beberapa sumber menyebut lurah Sea tersebut dihadirkan sebagai saksi atas stafnya.

Asisten III Setda Kolaka Wardi yang ditemui saat istirahat, menolak memberi saat dikonfirmasi mengenai hasil sidang. (eat)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Peran Guru di Era AI, Riset Dosen USN Kolaka Dipresentasikan di Amsterdam

27 Juni 2026 - 03:10 WITA

Menjaga Iklim dari Sekolah, Kolaborasi PT Vale dan Pemda Kolaka Tanam Pohon di SMKN 9 Pomalaa

25 Juni 2026 - 15:19 WITA

ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi

24 Juni 2026 - 16:15 WITA

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.
Trending di Headline