Menu

Mode Gelap
Menjaga Peran Guru di Era AI, Riset Dosen USN Kolaka Dipresentasikan di Amsterdam Menjaga Iklim dari Sekolah, Kolaborasi PT Vale dan Pemda Kolaka Tanam Pohon di SMKN 9 Pomalaa ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

Berita Terkini

Terkait Penyerobotan, Dit Reskrimsus Polda Sultra Tahan Kades Hakatotobu dan Istrinya

badge-check


 Terkait Penyerobotan, Dit Reskrimsus Polda Sultra Tahan Kades Hakatotobu dan Istrinya Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Diduga terlibat tindak pidana penyerobotan properti, Nurdin, Kepala Desa Hakatotobu di kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, ditahan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Sultra, awal pekan lalu.

Penahanan Nurdin oleh penyidik Polda Sultra dibenarkan oleh Andre Darmawan, seorang pengacara yang dikabarkan ditunjuk sebagai kuasa hukum Nurdin.

Nurdin, Kepala Desa Hakatotobu

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2022), Andre Darmawan membenarkan penahanan terhadap kliennya itu.

Meski demikian, Andre belum bersedia menjelaskan alasan penahanan tersebut.

Walau belum bersedia memberi keterangan rinci, Andre Darmawan membenarkan bahwa istri Nurdin juga ikut ditahan.

“Iya, (istrinya) juga ikut ditahan,” kata Andre.

Penahanan terhadap Nurdin dan istrinya ternyata tidak berlangsung lama. Hanya dalam dalam waktu dua hari ia kembali dibebaskan.

“Sudah keluar kemarin,” tambah Andre.

Informasi yang dihimpun siberkita.com, penahanan terhadap Nurdin dan istrinya dilakukan oleh penyidik Polda Sultra atas dugaan pidana penyerobotan kawasan dan properti milik PT BMW.

Dugaan tindak pidana tersebut, sebelumnya dilaporkan oleh Direktur PT BMW Hamid Thalib ke Polda Sultra beberapa waktu lalu.

Dalam laporan tersebut, direksi dan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), termasuk komisaris PT PMS, Budiman, juga ikut jadi terlapor.

Untuk diketahui, Nurdin yang saat ini menjabat kepala desa Hakatotobu, dulunya adalah karyawan PT BMW.

Nurdin menjadi tersangka atas laporan direksi PT BMW, Hamid Thalib.

Nurdin dilaporkan atas tuduhan penyerobotan dan perusakan properti.

Selain melaporkan Kades Hakatotobu, direksi PT BMW juga pernah melaporkan  PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) dalam perkara penyerobotan. (eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjaga Peran Guru di Era AI, Riset Dosen USN Kolaka Dipresentasikan di Amsterdam

27 Juni 2026 - 03:10 WITA

Menjaga Iklim dari Sekolah, Kolaborasi PT Vale dan Pemda Kolaka Tanam Pohon di SMKN 9 Pomalaa

25 Juni 2026 - 15:19 WITA

ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi

24 Juni 2026 - 16:15 WITA

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.
Trending di Headline