Menu ✖

Mode Gelap
Jejak Nikel di Pomalaa, Tanah Merah yang Tak Pernah Selesai Dibaca Zona Hitam di Tanah Merah: Industri Nikel, Ancaman Narkoba dan Perebutan Masa Depan Generasi Muda Nyamuk Hanya Butuh Genangan, Manusialah yang Menyediakannya Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

Nasional

Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan

badge-check


 Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan Perbesar

SIBERKITA.ID, GORONTALO – Masyarakat di Kota Gorontalo merasakan pelayanan pertanahan yang makin cepat dan terukur. Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan dalam proses pendaftaran tanah, kini masyarakat bisa mengetahui tahapan proses yang lebih pasti, terutama kapan waktu pengukuran bidang tanah dilakukan.

“Karena itu sudah dijadwalkan (sejak awal), sudah pasti lebih memudahkan masyarakat melakukan pengukuran di Kantor Pertanahan. Jadi, masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk tahu kapan tanahnya akan diukur,” ujar Indra Mahendra, PPAT di Kota Gorontalo saat sedang menyaksikan pengukuran bidang tanah yang dikuasakan kepadanya pada Rabu (16/09/2026).

Secara teori, dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan permohonan dapat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, proses hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai maksimal lima hari. Indra Mahendra menilai, kepastian waktu ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengukuran dengan kegiatan lainnya.

“Walaupun mau sebulan, dua bulan, tiga bulan lagi, sudah tahu pasti tanggalnya. Dari pada sebelumnya, infonya besok-besok, tapi tidak pasti tanggalnya,” kata Indra Mahendra.

Pelaksanaan pengukuran di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo tersebut turut disaksikan Lurah Hulubala, Jufri Puhi. Ia hadir sebagai saksi setelah mendapat pemberitahuan terkait pelaksanaan pengukuran tanah di wilayahnya. “Saya dihubungi langsung untuk menjadi saksi dalam pengukuran ini. Harapannya, ke depan prosesnya semakin baik dan pengukurannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Melihat proses tersebut, ia juga mengajak masyarakat yang tanahnya belum terdaftar untuk memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal. Menurutnya, adanya jadwal sejak awal membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan ketika pengukuran dilakukan. “Silakan segera daftarkan tanahnya untuk diukur. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui jadwal pengukuran sejak awal,” pungkas Jufri Puhi.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

30 September 2026 - 06:37 WITA

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

30 September 2026 - 06:35 WITA

66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

30 September 2026 - 06:33 WITA

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

28 September 2026 - 10:01 WITA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 - 13:53 WITA

Trending di Nasional