Menu ✖

Mode Gelap
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari

Berita Terkini

Terkait Penyerobotan, Dit Reskrimsus Polda Sultra Tahan Kades Hakatotobu dan Istrinya

badge-check


 Terkait Penyerobotan, Dit Reskrimsus Polda Sultra Tahan Kades Hakatotobu dan Istrinya Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Diduga terlibat tindak pidana penyerobotan properti, Nurdin, Kepala Desa Hakatotobu di kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, ditahan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Sultra, awal pekan lalu.

Penahanan Nurdin oleh penyidik Polda Sultra dibenarkan oleh Andre Darmawan, seorang pengacara yang dikabarkan ditunjuk sebagai kuasa hukum Nurdin.

Nurdin, Kepala Desa Hakatotobu

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2022), Andre Darmawan membenarkan penahanan terhadap kliennya itu.

Meski demikian, Andre belum bersedia menjelaskan alasan penahanan tersebut.

Walau belum bersedia memberi keterangan rinci, Andre Darmawan membenarkan bahwa istri Nurdin juga ikut ditahan.

“Iya, (istrinya) juga ikut ditahan,” kata Andre.

Penahanan terhadap Nurdin dan istrinya ternyata tidak berlangsung lama. Hanya dalam dalam waktu dua hari ia kembali dibebaskan.

“Sudah keluar kemarin,” tambah Andre.

Informasi yang dihimpun siberkita.com, penahanan terhadap Nurdin dan istrinya dilakukan oleh penyidik Polda Sultra atas dugaan pidana penyerobotan kawasan dan properti milik PT BMW.

Dugaan tindak pidana tersebut, sebelumnya dilaporkan oleh Direktur PT BMW Hamid Thalib ke Polda Sultra beberapa waktu lalu.

Dalam laporan tersebut, direksi dan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), termasuk komisaris PT PMS, Budiman, juga ikut jadi terlapor.

Untuk diketahui, Nurdin yang saat ini menjabat kepala desa Hakatotobu, dulunya adalah karyawan PT BMW.

Nurdin menjadi tersangka atas laporan direksi PT BMW, Hamid Thalib.

Nurdin dilaporkan atas tuduhan penyerobotan dan perusakan properti.

Selain melaporkan Kades Hakatotobu, direksi PT BMW juga pernah melaporkan  PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) dalam perkara penyerobotan. (eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari

21 September 2026 - 11:34 WITA

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Syarifuddin Tundreng Resmi Pimpin USN Kolaka, Kampus Didorong Makin Adaptif dan Berdampak

18 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Trending di Headline