Menu

Mode Gelap
Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini  Dekan FKIP Jadi Pendaftar Pertama, Pilrek USN Kolaka Mulai Panas Pakar UHO Mendaftar, Kontestasi Pilrek USN Kolaka Kian Dinamis Mencapai Puncak Akademik: Jejak Nur Ihsan Sebagai Guru Besar Pertama yang Lahir dari Rahim USN Kolaka “Kini Saya Lebih Tenang”: Harapan Ibu Hamil di Baula Mendapat Layanan Dokter Spesialis Langkah Nyata PT Vale Atasi Stunting, Hadirkan Layanan Dokter Spesialis di Puskesmas Pomalaa

Berita Terkini

Tersandung Pelanggaran Disiplin Berat, Tiga ASN Pemda Kolaka Jalani Sidang

badge-check


 Tersandung Pelanggaran Disiplin Berat, Tiga ASN Pemda Kolaka Jalani Sidang Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Dinilai melanggar sumpah dan janji jabatan kategori berat, 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Kabupaten Kolaka menjalani sidang kode etik, Selasa (24/8/2021).

Sidang atas tiga orang PNS itu digelar di salah satu ruangan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemda Kolaka.

Sidang kode etik tersebut digelar secara tertutup sejak pagi sekira pukul 10.00 dan masih berlangsung pukul 12.30 wita.

Hingga pukul 12.55 wita belum diperoleh konfirmasi resmi terkait hasil sidang, yang juga turut menghadirkan seorang PNS selaku pelapor dalam ranah kode etik PNS.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, salah satu dari 3 PNS tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik kategori berat. Sementara dua lainnya tersandung pelanggaran disiplin.

“Semua staf di kelurahan Sea dengan kelurahan Laloeha. Dua orang pelanggaran disiplin satunya lagi dugaan penipuan,” ungkap sumber BKPSDM.

Kepala Inspektorat Mujahidin, Kepala BKPSDM Andi Wahidah, Kabag Hukum Hasimin, dan Sekretaris BKPSDM Supandi bertindak selaku majelis yang diketuai Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs Wardi.

Lurah Sea Anjas.T juga terlihat hadir dalam sidang kode etik itu. Beberapa sumber menyebut lurah Sea tersebut dihadirkan sebagai saksi atas stafnya.

Asisten III Setda Kolaka Wardi yang ditemui saat istirahat, menolak memberi saat dikonfirmasi mengenai hasil sidang. (eat)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

8 April 2026 - 17:16 WITA

Dekan FKIP Jadi Pendaftar Pertama, Pilrek USN Kolaka Mulai Panas

8 April 2026 - 12:02 WITA

Pakar UHO Mendaftar, Kontestasi Pilrek USN Kolaka Kian Dinamis

8 April 2026 - 11:57 WITA

Mencapai Puncak Akademik: Jejak Nur Ihsan Sebagai Guru Besar Pertama yang Lahir dari Rahim USN Kolaka

2 April 2026 - 16:44 WITA

Rektor USN Kolaka, Prof. Dr. Nur Ihsan HL

“Kini Saya Lebih Tenang”: Harapan Ibu Hamil di Baula Mendapat Layanan Dokter Spesialis

1 April 2026 - 10:24 WITA

Trending di Bisnis