SIBERKITA.ID, KOLAKA — Kepolisian Resor Kolaka bersama PT ANTAM (Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka menanam bibit cemara laut di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (23/10/2026). Kegiatan melalui program Green Policing itu menjadi bagian dari upaya penghijauan sekaligus mendorong kepedulian terhadap lingkungan di kawasan pertambangan.
Penanaman pohon dimulai di halaman Kantor Camat Pomalaa, kemudian dilanjutkan di median Jalan Poros Pomalaa. Dalam kegiatan tersebut, Antam memberikan dukungan berupa bibit cemara laut dan pupuk kandang. Sebanyak 75 personel Polres Kolaka bersama serikat pegawai Antam terlibat dalam kegiatan itu.
Kapolres Kolaka AKBP Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan, Green Policing merupakan program Kapolri yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat kepolisian sektor. Di Kabupaten Kolaka, Pomalaa menjadi lokasi awal pelaksanaan program tersebut.
Menurut Ritman, kegiatan penghijauan dan aksi bersih-bersih akan dilaksanakan secara rutin setiap Jumat dengan lokasi yang bergantian. Program itu diharapkan tidak berhenti pada penanaman pohon, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk menjaga kualitas lingkungan.
Pemilihan Pomalaa sebagai lokasi awal dinilai relevan karena wilayah tersebut merupakan salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Kolaka. Upaya menjaga lingkungan, kata Ritman, perlu dilakukan bersama, termasuk melalui penghijauan dan pemulihan lahan bekas tambang yang tidak lagi digunakan.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong perusahaan pertambangan untuk meningkatkan upaya reklamasi dan reboisasi sesuai dengan kondisi serta kebutuhan lahan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi inisiator bagi para penambang untuk melakukan reboisasi, memperbaiki kembali lahan-lahan yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan tambang,” ujar Ritman.
Selain mendukung penghijauan, penanaman pohon di sepanjang jalan juga diharapkan membantu mengurangi gangguan debu yang kerap muncul, terutama pada musim kemarau. Kondisi tanah merah yang mengering membuat debu mudah beterbangan dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan.
Pelaksana Harian General Manager PT Antam Tbk UBP Nikel Kolaka Tri Herman Rama Adinda mengatakan, keterlibatan perusahaan merupakan bentuk sinergi dengan Polres Kolaka untuk mendukung lingkungan yang lebih hijau di Pomalaa.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Polres Kolaka. Setelah menerima permohonan dukungan, Antam menilai program itu sejalan dengan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pelaksanaan reklamasi.
“Jadi, kami tidak hanya menambang, tetapi juga melaksanakan kewajiban reklamasi. Kegiatan penanaman cemara laut di median jalan Kecamatan Pomalaa ini sejalan dengan visi dan misi Antam untuk menghijaukan daerah Pomalaa,” kata Tri Herman.
Menurut Tri Herman, cemara laut dipilih berdasarkan pengalaman perusahaan dalam kegiatan reklamasi di wilayah izin usaha pertambangannya. Tanaman tersebut dinilai relatif mudah tumbuh dan mampu bertahan dalam kondisi cuaca panas.
Dengan pemeliharaan yang memadai, cemara laut diperkirakan dapat tumbuh dengan baik dalam waktu sekitar satu tahun. Namun, keberhasilan pertumbuhan tetap bergantung pada kondisi lingkungan dan perawatan tanaman.
Sekretaris Camat Pomalaa Hamdhani Kahar mengapresiasi kolaborasi Polres Kolaka dan Antam. Ia menilai penanaman pohon di sepanjang jalan dapat mendukung lingkungan yang lebih asri sekaligus membantu mengurangi polusi debu yang dirasakan masyarakat.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, kepolisian, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Pomalaa. Keberlanjutan program, termasuk pemeliharaan tanaman dan pengawasan pertumbuhannya, menjadi bagian penting agar manfaat penghijauan dapat dirasakan dalam jangka panjang.(*)






























