Menu ✖

Mode Gelap
Penyidikan Perambahan Tanamalia Meluas, Gakkum Kehutanan Dalami Keterlibatan Ali Kamri Atasi Antrean BBM, Bupati Kolaka Pantau Distribusi dan Solar Bersubsidi Inflasi Kolaka 4,42 Persen, Bupati Minta Gerakan Pangan Murah Diperluas Ijazah Paket C Buka Peluang Kerja bagi Warga di Pomalaa Sekda Kolaka: Pemerintahan di Era Digital Harus Mengubah Cara Kerja Jejak Nikel di Pomalaa, Tanah Merah yang Tak Pernah Selesai Dibaca

Headline

Penyidikan Perambahan Tanamalia Meluas, Gakkum Kehutanan Dalami Keterlibatan Ali Kamri

badge-check


 Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan, Ali Bahri Perbesar

Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan, Ali Bahri

SIBERKITA.ID, MALILI – Penyidikan skandal perambahan dan pembakaran hutan lindung di Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, dipastikan bakal bergulir lebih jauh. Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan kini mulai membidik keterlibatan aktor-aktor lain di balik rusaknya 5.000 hektare kawasan hutan sejak tahun 2012 tersebut.

Fokus penyidikan kini mengarah pada rencana pemanggilan kembali Ketua Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya, Ali Kamri. Penyidik Gakkum tengah mengumpulkan bukti-bukti terbaru untuk mendalami sejauh mana keterkaitan serta peran pihak-pihak lain dalam memobilisasi atau memfasilitasi aktivitas pembukaan lahan ilegal skala masif ini.

Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi Selatan, Ali Bahri, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditahan (AR, AI, dan AW). Posisi hukum Gakkum pun kian kuat setelah upaya praperadilan ketiga tersangka tersebut resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Makassar.

“Praperadilannya ditolak, sehingga proses hukumnya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ali Bahri, Jumat (16/10/2026).

Ali Bahri menambahkan, jika seluruh alat bukti baru telah rampung dan menguatkan adanya keterlibatan pihak lain, Gakkum tidak akan ragu untuk langsung melayangkan surat panggilan. Kendati rencana pemanggilan Ali Kamri belum berstatus sebagai penetapan kesalahan pidana, penyidik akan menguji seluruh dugaan keterlibatan tersebut secara objektif melalui proses hukum.

Modus Mafia Lahan Picu Kabut Asap di Sorowako

Ketajaman bidikan penyidik ini sejalan dengan temuan lapangan di lokasi penindakan awal. Selain menyita lahan yang telah disulap menjadi perkebunan lada, penyidik Gakkum juga membongkar adanya dugaan transaksi ganti rugi lahan garapan tanpa dasar hukum yang sah. Praktik jual-beli di bawah tangan inilah yang diduga kuat menjadi pemantik utama beralihnya penguasaan kawasan hutan negara ke tangan individu secara ilegal melalui jaringan mafia tanah.

Dampak dari aktivitas tebang-bakar (slash-and-burn) terstruktur ini bahkan telah meluas menjadi bencana ekologis. Hingga Jumat (16/10/2026), kabut asap tebal mulai menyelimuti wilayah Sorowako dan sekitarnya akibat pembakaran lahan ilegal di Hutan Lindung Loeha Raya tersebut. Berdasarkan data pantauan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Sulawesi Selatan, Blok Tanamalia kini menjadi episentrum titik panas (hotspot) tertinggi di Luwu Timur.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona, Pasi Nikmad Ali, membenarkan bahwa karhutla di wilayahnya terjadi di dalam kawasan hutan negara yang sengaja dibabat dan dibakar demi ambisi perluasan kebun merica. Imbasnya, indikator kualitas udara (AQI) real-time untuk parameter PM2.5 di kawasan Sorowako berfluktuasi hingga sempat menyentuh kategori Tidak Sehat, bahkan asap kirimannya telah mengganggu jarak pandang di kabupaten tetangga seperti Luwu.

Tekanan terhadap Blok Tanamalia sudah berada di titik kritis. Data citra satelit per Agustus 2026 merekam lonjakan pembukaan lahan yang mengerikan: dari hanya 0,55 hektare per hari pada April, melesat tajam menjadi 4,47 hektare per hari pada Agustus. Dalam satu bulan saja, 67,1 hektare tutupan hutan habis di 128 titik koordinat baru.

Penyidikan berlapis di tengah situasi lapangan yang memburuk, termasuk insiden pengusiran sembilan petugas Kementerian Kehutanan dan dugaan intimidasi terhadap KPH Larona menjadi sinyal kuat bahwa Gakkum tidak lagi sekadar menyasar para penggarap kecil, melainkan mulai memburu jaringan penyokong utama di atasnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

17 Oktober 2026 - 01:44 WITA

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

17 Oktober 2026 - 01:41 WITA

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

15 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

15 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

15 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Trending di Nasional