SIBERKITA.ID, KOLAKA — Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat untuk mencegah penyalahgunaan dan praktik pelangsiran. Persoalan tersebut menjadi salah satu isu strategis yang dibahas dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka di salah satu di Kolaka, Selasa (27/10/2026).
Selain itu, rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi terkait itu juga membahas penanganan peredaran narkotika, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sengketa lahan di Kecamatan Tanggetada, serta perkembangan penanganan HIV di Kabupaten Kolaka.
Amri menegaskan, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi perlu ditingkatkan agar distribusinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan.
“Pengawasan harus ditingkatkan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” kata Amri.
Dalam rapat tersebut, perhatian juga diarahkan pada perkembangan penanganan HIV. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka yang dipaparkan dalam pertemuan, sebanyak 145 orang sedang menjalani pengobatan HIV, sedangkan 13 orang belum memulai pengobatan.
Selain itu, terdapat 46 orang yang belum dapat ditindaklanjuti karena keberadaannya tidak diketahui dan 62 orang dilaporkan telah meninggal dunia akibat HIV.
Data tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai upaya penanganan HIV di daerah. Tindak lanjut diperlukan untuk memperkuat pemantauan dan memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.
Rapat Forkopimda juga membahas langkah pencegahan peredaran narkotika serta penanganan karhutla dan sengketa lahan di Kecamatan Tanggetada. Berbagai persoalan itu dinilai membutuhkan koordinasi lintas instansi agar penanganannya berjalan efektif.
Selain isu keamanan dan kesehatan masyarakat, Amri meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan patroli terhadap aktivitas siswa yang masih berada di luar rumah hingga larut malam.
Ia juga meminta Bagian Hukum bersama Sekretaris Daerah mengkaji regulasi yang berkaitan dengan aktivitas siswa di luar jam sekolah. Kajian tersebut diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Antisipasi terhadap rencana unjuk rasa dan penyebaran disinformasi turut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut. Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda diharapkan dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung sesuai aturan.
Amri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait dalam merespons berbagai persoalan tersebut. Koordinasi yang kuat diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kondisi sosial yang kondusif di Kabupaten Kolaka.(*)


























