Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Tes CPNS Tidak Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin, Tapi harus Jalani Rapid Test

badge-check


 Tes CPNS Tidak Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin, Tapi harus Jalani Rapid Test Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Kolaka tidak mensyaratkan pembuktian vaksinasi Covid-19 kepada peserta yang akan mengikuti tes tanggal 14 hingga 19 September mendatang.

Meski demikian, untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan covid, peserta diharuskan menjalani skrining rapid test antigen kepada peserta.

Pertanyaan tersebut disampaikan langsung Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Kolaka Hj Andi Wahidah, Senin (6/9/2021).

“Harusnya semua peserta sudah vaksin sih, tapi itu bukan persyaratan, yang wajib itu tes rapid antigen, itu adalah aturan dari pusat dari BKN,” katanya.

Diakui Andi Wahidah, pada saat ini panitia tidak memiliki anggaran khusus untuk pelaksanaan skrining rapid test antigen.

Karena itu, nantinya setiap peserta melakukan uji rapid antigen secara mandiri di beberapa klinik yang ditunjuk, namun dengan biaya lebih murah.

“Kami sudah kerja sama sebenarnya, kita sampaikan pada klinik untuk tidak terlalu membebani pembiayaan untuk peserta kalau tidak salah Rp 80.000 mandiri,” tambahnya.

Lebih jauh Andi Wahidah menjelaskan, jika dalam pelaksanaan skrining rapid antigen ternyata ada peserta yang dinyatakan positif, maka terhadap mereka diberlakukan ketentuan khusus.

Ketentuan dimaksud yakni penyiapan lokasi khusus bagi peserta dengan gejala positif Covid.

“Tetap bisa ikut tes, tapi dengan pertimbangan kemanusiaan mereka akan disiapkan tempat yang sudah disterilkan bagi yang disinyalir positif,” ujarnya.

Diungkapkan Wahidah, tahun ini Pemda Kolaka mendapatkan “jatah” 19 formasi dari 76 jabatan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun jumlah tersebut kata Andi Wahidah masih berpeluang berubah.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, kabupaten Bombana juga akan mengikutkan peserta tes di kabupaten Kolaka karena keterbatasan peralatan dan personil di wilayah mereka.(eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Negara Harus Hadir, Pemkab Kolaka Menyimak Pesan Presiden dari Daerah

14 Agustus 2026 - 14:35 WITA

Trending di Kolaka