Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Tes CPNS Tidak Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin, Tapi harus Jalani Rapid Test

badge-check


 Tes CPNS Tidak Wajib Perlihatkan Sertifikat Vaksin, Tapi harus Jalani Rapid Test Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Kolaka tidak mensyaratkan pembuktian vaksinasi Covid-19 kepada peserta yang akan mengikuti tes tanggal 14 hingga 19 September mendatang.

Meski demikian, untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan covid, peserta diharuskan menjalani skrining rapid test antigen kepada peserta.

Pertanyaan tersebut disampaikan langsung Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Kolaka Hj Andi Wahidah, Senin (6/9/2021).

“Harusnya semua peserta sudah vaksin sih, tapi itu bukan persyaratan, yang wajib itu tes rapid antigen, itu adalah aturan dari pusat dari BKN,” katanya.

Diakui Andi Wahidah, pada saat ini panitia tidak memiliki anggaran khusus untuk pelaksanaan skrining rapid test antigen.

Karena itu, nantinya setiap peserta melakukan uji rapid antigen secara mandiri di beberapa klinik yang ditunjuk, namun dengan biaya lebih murah.

“Kami sudah kerja sama sebenarnya, kita sampaikan pada klinik untuk tidak terlalu membebani pembiayaan untuk peserta kalau tidak salah Rp 80.000 mandiri,” tambahnya.

Lebih jauh Andi Wahidah menjelaskan, jika dalam pelaksanaan skrining rapid antigen ternyata ada peserta yang dinyatakan positif, maka terhadap mereka diberlakukan ketentuan khusus.

Ketentuan dimaksud yakni penyiapan lokasi khusus bagi peserta dengan gejala positif Covid.

“Tetap bisa ikut tes, tapi dengan pertimbangan kemanusiaan mereka akan disiapkan tempat yang sudah disterilkan bagi yang disinyalir positif,” ujarnya.

Diungkapkan Wahidah, tahun ini Pemda Kolaka mendapatkan “jatah” 19 formasi dari 76 jabatan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun jumlah tersebut kata Andi Wahidah masih berpeluang berubah.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan seleksi tahun ini, kabupaten Bombana juga akan mengikutkan peserta tes di kabupaten Kolaka karena keterbatasan peralatan dan personil di wilayah mereka.(eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline