Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Headline

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

badge-check


 DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Pemerintah Kabupaten Kolaka memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui sinergi antarlembaga.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka, Pemda menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka menandatangani nota kesepahaman (MoU), Jumat (12/6/2026), sebagai landasan memperluas program pencegahan dan edukasi di tengah masyarakat.

Kerja sama tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk membangun ketahanan keluarga sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang kian kompleks.

Kepala DP3A Kabupaten Kolaka, Sairman, S.Pd., M.M, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu menjadi wujud komitmen bersama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya di daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Kolaka. Persoalan narkotika tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” kata Sairman.

Menurut dia, optimalisasi kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program pencegahan. Karena itu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga perlu berjalan seiring dalam membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba.

Kerja sama antara DP3A dan BNN Kolaka akan difokuskan pada penguatan program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, terutama terhadap perempuan dan anak.

“Ke depan, kerja sama yang telah dibangun ini perlu terus ditingkatkan agar upaya pencegahan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ancaman bagi Masa Depan Anak

Perlindungan anak dari bahaya narkotika telah menjadi salah satu agenda nasional. Pemerintah melalui berbagai regulasi menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif.

Badan Narkotika Nasional juga terus mendorong pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penguatan jejaring kerja sama dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Sejumlah daerah telah menerapkan pola kolaborasi serupa. Di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, misalnya, BNN bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat mengembangkan program ketahanan keluarga anti narkoba yang melibatkan orang tua sebagai garda terdepan dalam mencegah anak terpapar penyalahgunaan narkotika.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan BNN RI juga sebelumnya memperkuat sinergi untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman narkotika melalui pendekatan berbasis keluarga dan lingkungan sosial.

Bagi Kabupaten Kolaka, kolaborasi antara DP3A dan BNN tidak hanya dimaknai sebagai kerja sama antarlembaga, tetapi juga sebagai upaya membangun benteng sosial bagi generasi muda. Sebab, perang melawan narkotika pada akhirnya merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga masa depan anak-anak dari ancaman yang dapat merenggut kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

3 Juni 2026 - 09:39 WITA

Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi

2 Juni 2026 - 15:23 WITA

Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP 

26 Mei 2026 - 16:47 WITA

Trending di Bisnis