SIBERKITA.ID, KOLAKA — Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Perlindungan anak membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa. Semangat kolaborasi itu mengemuka dalam kegiatan penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap anak yang digelar di Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (8/6/2026) tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Penyuluhan dihadiri Kepala Desa Pelambua beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh perempuan, tokoh pemuda, unsur Babinsa, Babinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka, Sairman,S.Pd.,MM mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak yang dapat dimulai dari lingkungan keluarga dan komunitas terdekat.
Menurut dia, anak merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun penelantaran. Karena itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai hak-hak anak dan mekanisme perlindungan menjadi hal yang sangat penting.
“Pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan kesadaran bersama. Keluarga menjadi garda terdepan, tetapi masyarakat dan pemerintah juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak,” ujar Sairman.
Ia menuturkan, respons masyarakat terhadap kegiatan penyuluhan tersebut cukup positif. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai persoalan perlindungan anak di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang kerap terjadi terhadap anak, faktor-faktor pemicunya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah maupun melaporkan kasus apabila ditemukan di masyarakat.
Sairman menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas institusi tertentu, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Kolaborasi antara keluarga, masyarakat, pemerintah desa, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dijaga bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu mengambil peran dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” katanya.
Melalui penyuluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sehingga dapat tercipta lingkungan sosial yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat jejaring perlindungan anak di tingkat desa, sehingga setiap potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini melalui keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.(*)




























