Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

badge-check


 Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat Perbesar

SIBERKITA.ID, PALANGKARAYA – Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Dengan kejelasan yang dihadirkan program sertipikasi tanah, masyarakat jadi merasa lebih tenang karena hak atas tanah yang mereka tempati telah memiliki perlindungan hukum. Sertipikasi ini dinantikan oleh masyarakat, termasuk para pengelola lembaga keagamaan.

“Sudah 23 tahun, Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka ini berdiri dan pada hari ini bisa menerima sertipikatnya. Terima kasih BPN (Badan Pertanahan Nasional), kami senang sekali,” ujar Pendeta Ina Gantiani (45), di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis (23/04/2026).

Pendeta Ina Gantiani menjadi salah satu penerima sertipikat dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia menerima selembar Sertipikat Elektronik yang bisa menjadi pelindung keamanan atas tanah tempat gerejanya berdiri.

“Saya berharap semua rumah ibadat seluruh agama tersertipikasi ya, agar merasa tenang karena sudah bersertipikat. Proses mengurusnya mudah dan cepat di BPN, jika berkasnya lengkap,” tutur Pendeta Ina Gantiani.

Kemudahan sertipikasi juga dirasakan Seniwati (63), yang mendaftarkan tanahnya lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menceritakan, baru mulai mengikuti program PTSL ini pada Januari 2026 dan langsung menerima sertipikatnya pada kegiatan April ini.

“Saya baru disertipikatkan tahun ini. Dapat informasi dari BPN (terkait PTSL), akhirnya saya coba lengkapi berkasnya. Gampang aja ternyata,” ungkap Seniwati.

Seniwati berharap program yang dibuat Kementerian ATR/BPN ini bisa tetap dilanjutkan. “Harus terus dilanjutkan karena ini sangat membantu sekali bagi masyarakat seperti saya,” ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kota Palangkaraya.

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, ada total tujuh sertipikat tanah yang diserahkan. Sertipikat itu terdiri atas 4 sertipikat Hak Pakai, 1 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat untuk gereja, dan 1 sertipikat milik perorangan. Ikut menyerahkan sertipikat bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda; Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf; dan sejumlah Anggota Komisi II DPR RI.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

17 Juni 2026 - 19:50 WITA

Trending di Nasional