Menu

Mode Gelap
Menjaga Iklim dari Sekolah, Kolaborasi PT Vale dan Pemda Kolaka Tanam Pohon di SMKN 9 Pomalaa ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi

Berita Terkini

Sekretaris PWI Papua Barat Dikeroyok dan Dirampok Saat Liput Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari

badge-check


 Sekretaris PWI Papua Barat Dikeroyok dan Dirampok Saat Liput Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, MANOKWARI– Seorang wartawan senior di Manokwari yang juga sebagai Sekretaris PWI Papua Barat,Mathias Reyaan mendapatkan perlakuan penganiayaan saat bertugas meliput kebakaran di Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023) dini hari.

Ketua PWI Papua Barat, Bustam saat mendampingi membuat laporan polisi (LP) di Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) siang menerangkan selain mengalami tindakan pemukulan beramai-ramai, korban juga mengalami perampasan handphone serta uang tunai Rp10 juta lebih.

Uang itu disebut Bustam merupakan uang iklan untuk beberapa media yang kebetulan dipercayakan ke korban.

“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu di jok motor. Tapi karena khawatir jok motornya dicungkil, akhirnya diikat di bagian pinggul saja,” ungkap Bustam.

Bustam juga menjawab isu mengenai korban dipukuli akibat tindakannya meliput terlalu dekat dengan TKP kebakaran.

Dalam posisi dipukul, korban M sempat mengeluarkan kartu pers. Kartu itu menyelematkan korban dari tindakan pemukulan lebih sejumlah orang.

“Pas keluarkan kartu pers itu ada yang melerai dari petugas damkar,” jelasnya.

Akibat pemukulan, korban menerima sejumlah luka memar di bagian kepala badan depan dan belakang.

Diakui Bustam, pelaporan di SPKT demi mendapatkan rekomendasi visum ke RSUD Manokwari.

“Sempat meminta visum tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari),” jelas Bustam.

Disisi lain ia meminta Polresta Manokwari menindaklanjuti kejadian tidak mengenakkan yang dialami M.

“Sebab korban dalam keadaan meliput (bekerja),yang tentunya dilindungi oleh UU Pers,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 - 00:34 WITA

Luas Alas Hak Lama Berbeda dengan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

26 Juni 2026 - 00:32 WITA

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

26 Juni 2026 - 00:28 WITA

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

26 Juni 2026 - 00:25 WITA

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

26 Juni 2026 - 00:22 WITA

Trending di Nasional