Menu

Mode Gelap
Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka

Nasional

Sekjen Kementerian ATR/BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Dimulai dari Sistem, SDM, dan Koordinasi Lintas Unit

badge-check


 Sekjen Kementerian ATR/BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Dimulai dari Sistem, SDM, dan Koordinasi Lintas Unit Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, pelayanan pertanahan memiliki karakter yang saling beririsan sehingga memerlukan orkestrasi lintas unit agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan prima.

“Pelayanan pertanahan saling terkait. Redistribusi Tanah, Konsolidasi Tanah, Reforma Agraria, dan layanan lain tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kita harus berkoordinasi agar output-nya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Kick Off Meeting SOP Layanan Pertanahan, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Struktur organisasi ATR/BPN dibangun melalui Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024, yang menjadi dasar pemisahan mandat kelembagaan. Kedua regulasi tersebut menempatkan Kementerian ATR dan Badan Pertanahan Nasional sebagai satu kesatuan fungsi dalam perumusan kebijakan, pembinaan organisasi, dan penyediaan layanan kepada publik.

Dalam pelaksanaan tugas, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan peran dan fungsi setiap unit perlu berjalan saling melengkapi. Direktorat Jenderal bertanggung jawab merumuskan serta melaksanakan kebijakan sesuai mandat masing-masing, sementara Sekretariat Jenderal mengoordinasikan implementasinya di lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih. Mekanisme koordinasi yang baik dipandang sebagai faktor kunci untuk memastikan pelayanan publik tetap efisien.

Peningkatan kualitas SDM menjadi bagian penting dari perubahan layanan. Dinamika pelayanan pertanahan menuntut aparatur yang adaptif, memiliki integritas, serta mampu mengikuti perkembangan sistem. Menurut Dalu Agung Darmawan, pembaruan infrastruktur atau proses tidak akan efektif tanpa peningkatan kompetensi di tingkat pelaksana.

Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN membentuk tim transformasi layanan yang mengharmonisasi langkah antar unit. Tim ini mengawal rancangan standar pelayanan, penyempurnaan struktur organisasi, serta prioritas layanan yang secara langsung berdampak bagi masyarakat. “Transformasi harus menghasilkan langkah yang konkret, dapat dipahami seluruh jajaran, dan membawa manfaat nyata bagi publik,” tutup Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi menyatakan komitmennya bersama seluruh Inspektur Wilayah untuk melakukan pengawasan pada setiap layanan yang diberikan. Audit pada setiap layanan ini penting sebagai bentuk kontrol atas setiap kebijakan maupun produk yang dihasilkan setiap satuan kerja.

Adapun Kick Off Meeting SOP Layanan Pertanahan ini, diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, yang hadir baik secara luring maupun daring. (Adv).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

8 Mei 2026 - 00:12 WITA

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Mei 2026 - 00:07 WITA

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

8 Mei 2026 - 00:03 WITA

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 06:30 WITA

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

5 Mei 2026 - 07:09 WITA

Trending di Nasional