Menu

Mode Gelap
RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional Menjaga Disiplin Fiskal, Pemda Kolaka Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Headline

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

badge-check


 RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Pemerintah Kabupaten Kolaka mulai mengarahkan Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) menuju kemandirian pengelolaan, seiring dengan upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah tersebut diawali dengan penataan kepemimpinan rumah sakit melalui seleksi direktur yang menitikberatkan pada kapasitas manajerial, sekaligus diikuti target peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar tidak lagi bergantung pada subsidi pemerintah daerah.

Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP.,MSi menjelaskan bahwa penunjukan dr. Julianita, Sp.THT sebagai direktur baru tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui mekanisme seleksi internal yang melibatkan panitia seleksi. Lima aparatur sipil negara yang dinilai memiliki kompetensi diundang mengikuti tahapan berupa tes akademik, wawancara, penyusunan proposal, hingga pemaparan rencana strategis pengembangan rumah sakit.

Dari seluruh rangkaian penilaian tersebut, dr. Julianita memperoleh nilai tertinggi, terutama pada aspek kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Hasil itu kemudian menjadi dasar pemerintah daerah mengusulkan proses administrasi lanjutan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, pergantian kepemimpinan bukanlah tujuan akhir. Pemerintah daerah justru menetapkan kontrak kinerja yang cukup ambisius bagi manajemen baru. Secara bertahap, berbagai biaya operasional yang selama ini ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akan dialihkan menjadi tanggung jawab rumah sakit, mulai dari pembayaran listrik, pemeliharaan gedung, hingga pembiayaan tenaga keamanan.

Menurut Bupati, kebijakan itu bukan dimaksudkan mengurangi dukungan pemerintah, melainkan mendorong RSUD menjadi institusi pelayanan yang mampu mengelola sumber dayanya secara profesional. Potensi tersebut dinilai terbuka lebar apabila seluruh sumber pendapatan rumah sakit dapat dioptimalkan.

Optimisme tersebut, lanjutnya, juga diperkuat oleh hasil pembahasan bersama Menteri Kesehatan. Berdasarkan kapasitas tempat tidur, ruang rawat inap, jumlah kunjungan pasien, serta ketersediaan tenaga kesehatan, rumah sakit dinilai memiliki peluang menghasilkan pendapatan yang jauh lebih besar dibandingkan capaian saat ini.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh menggeser orientasi utama rumah sakit sebagai penyedia layanan publik. Karena itu, pembenahan kualitas pelayanan ditempatkan sebagai prioritas yang harus berjalan seiring dengan reformasi tata kelola.

Bupati secara khusus menyoroti pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai wajah pertama rumah sakit. Ia meminta seluruh pasien diperlakukan secara setara tanpa membedakan latar belakang sosial maupun status jabatan. Bahkan, masyarakat kurang mampu disebut harus memperoleh perhatian lebih karena datang dalam kondisi paling membutuhkan pertolongan.

Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan, pemerintah juga berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di ruang IGD agar proses pelayanan dapat dimonitor secara langsung sekaligus menjadi instrumen evaluasi apabila muncul keluhan masyarakat. Berbagai rekomendasi dari Dewan Pengawas Rumah Sakit juga akan menjadi acuan pembenahan secara bertahap oleh manajemen baru.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus memperluas akses layanan kesehatan melalui penyediaan ambulans gratis di setiap kecamatan. Seluruh biaya operasional, termasuk bahan bakar, insentif sopir, tenaga kesehatan, serta pemeliharaan kendaraan telah dialokasikan dalam anggaran daerah sehingga masyarakat tidak semestinya lagi dibebani pungutan.

Selain ambulans, pemerintah juga menyiapkan kendaraan khusus bagi pasien yang telah selesai menjalani perawatan maupun masyarakat kurang mampu yang membutuhkan transportasi untuk mengurus administrasi kesehatan. Fasilitas tersebut diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori desil satu hingga desil empat sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial di sektor kesehatan.

Dalam aspek keuangan, pemerintah memasang target yang cukup tinggi bagi RSUD. “Mengacu pada hasil evaluasi bersama Kementerian Kesehatan, potensi pendapatan rumah sakit diperkirakan dapat melampaui Rp110 miliar per tahun apabila seluruh sumber penerimaan mampu dikelola secara optimal,” ujar Amri usai melantik sejumlah pejabat eselon III lingkup Pemda Kolaka, Kamis (23/7/2026).

Sebagai langkah awal, pemerintah menargetkan pendapatan BLUD rumah sakit mencapai sekitar Rp80 miliar pada tahun ini. Audit yang dilakukan menunjukkan masih terdapat sejumlah potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal, bukan karena penyimpangan, melainkan lemahnya perhatian terhadap sejumlah sumber penerimaan.

“Kita benahi pelan-pelan karena rumah sakit adalah institusi pelayanan yang sangat dinamis. Masih ada masyarakat yang belum puas terhadap pelayanan yang diterima, dan itu menjadi pekerjaan rumah kami,” ujar Amri, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas layanan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026 - 19:07 WITA

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir

Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan

18 Juli 2026 - 17:18 WITA

Trending di Feature