Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Headline

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

badge-check


 Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Pemerintah Kabupaten Kolaka menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen pada 2027 dengan mengandalkan penguatan kapasitas fiskal daerah serta belanja yang lebih produktif, seiring dengan proyeksi pendapatan daerah akan meningkat menjadi Rp1,411 triliun, atau naik sekitar 10,93 persen dibandingkan APBD 2026, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,419 triliun.

Target tersebut menjadi sinyal optimis pemerintah daerah bahwa ruang fiskal yang lebih besar akan mampu menopang akselerasi pembangunan sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika perekonomian nasional yang masih menghadapi tantangan perlambatan global, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan geopolitik.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si dalam Rapat Paripurna DPRD saat menyampaikan Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen itu menjadi fondasi penyusunan APBD sekaligus arah kebijakan fiskal pemerintah daerah pada tahun mendatang.

Dari sisi makroekonomi, pemerintah daerah tidak hanya membidik pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dipatok mencapai 78,41, tingkat pengangguran terbuka ditekan hingga 2,1 persen, Gini Ratio diproyeksikan berada pada 0,252, sedangkan PDRB per kapita ditargetkan meningkat menjadi Rp162,54 juta. Pada saat yang sama, pemerintah juga memasukkan agenda ekonomi hijau melalui target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 33,36 persen.

Konstelasi indikator tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya menempatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan sebagai tiga pilar utama pembangunan. Pendekatan tersebut dinilai semakin relevan bagi daerah berbasis pertambangan seperti Kolaka yang tengah menghadapi tuntutan peningkatan nilai tambah industri sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

Di sisi fiskal, kenaikan pendapatan daerah memberi ruang yang lebih luas bagi pemerintah untuk memperbesar belanja pembangunan. Alokasi anggaran difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program-program yang memiliki efek berganda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas daerah sekaligus memperkuat daya tarik investasi.

Arah kebijakan itu juga selaras dengan tema pembangunan Kabupaten Kolaka Tahun 2027, yakni “Pembangunan dan Kesejahteraan yang Semakin Merata Berbasis Pelayanan Dasar Berkualitas, Ekonomi Inklusif dan Tata Kelola yang Bersih.” Ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara ekspansi ekonomi, pemerataan manfaat pembangunan, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Bupati Amri menegaskan penyusunan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus instrumen untuk mewujudkan visi Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Menurutnya, efektivitas kebijakan fiskal sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

“Melalui semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimistis seluruh kebijakan yang ditempuh mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul. Kami berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Amri.

Harapannya, rancangan APBD 2027 menjadi indikator penting arah kebijakan ekonomi daerah. Kapasitas fiskal yang meningkat berpotensi mempercepat realisasi proyek infrastruktur, memperbaiki kualitas layanan publik, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.

Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah pembelanjaan daerah mampu menghasilkan dampak ekonomi yang terukur, menjaga disiplin fiskal, serta mendorong pertumbuhan inklusif di tengah transformasi ekonomi Kolaka sebagai salah satu kawasan industri dan pertambangan strategis di Sulawesi Tenggara.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Trending di Bisnis