Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Perusahaan Tambang Ini Dituding Cemari Laut Desa Sopura, Ikan di Karamba Nelayan Mati

badge-check


 Perusahaan Tambang Ini Dituding Cemari Laut Desa Sopura, Ikan di Karamba Nelayan Mati Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA –Sejumlah nelayan di desa Sopura, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka mendatangi areal operasi penambangan nikel milik PT. Ayudika sekitar pukul 11.30 Wita, Minggu (8/8/2021) untuk memprotes aktivitas perusahaan tersebut yang dinilai telah mencemari perairan laut.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sopura Rapi Lukman mengatakan, akibat aktivitas PT Ayudika tersebut telah mencemari laut dan berujung pada matinya ikan peliharaan para nelayan yang ada dalam areal budidaya karamba.

”Ada dua tuntutan masyarakat, pertama aktiftas pertambangan tersebut harus segera dihentikan karena berada dekat dengan Sungai Sopura dan dekat dengan pemukiman warga. Yang kedua, pihak perusahaan harus mengganti rugi kerugian yang dialami nelayan karamba,” ungkap Rupi Lukman yang mewakili nelayan terdampak.

Menyikapi keluhan warga, Komandan Rayon Militer (Danramil) 1412-02 Wundulako, Kapten CPL Muh. Arsyad yang datang menemui warga bersama Rislan, selaku pelaksana tehnis tambang, berjanji akan segera menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinan.

“Saya di sini hanya memfasilitasi, ” kata Arsyad di hadapan warga.

Arsyad menegaskan, dalam waktu secepatnya sudah ada jawaban atas solusi dari tuntutan warga. “Semua bisa dibicarakan secara kekeluargaan, ” katanya.

Hal senada dikatakan pelaksana tehnis tambang, Rislan, yang juga warga Sopura. Ia berjanji akan meneruskan aspirasi warga kepada pimpinan perusahaan Meski awalnya, Rislan sempat adu argumen untuk membuktikan apakah matinya ikan karamba akibat dampak yang ditimbulkan dari tambang mereka.

“Nanti kita telusuri, tapi saya kira semua bisa dibicarakan, ” kata Arsyad.

Menyinggung areal penambangan di luar IUP, Rislan mengaku hal biasa dilakukan para
penambang dan menurutnya tidak ada masalah. (AS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

3 Juni 2026 - 09:39 WITA

Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi

2 Juni 2026 - 15:23 WITA

Trending di Bisnis