Menu ✖

Mode Gelap
Legal Opinion Satgas Investasi Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT GAN Tantang Dasar IUP 475 Hektar PT CSM Menghadapi Musim Hujan, PT Vale Perkuat Pengendalian Air di Proyek Pomalaa Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS

Nasional

Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan, Menteri Nusron: Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat

badge-check


 Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan, Menteri Nusron: Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat Perbesar

SIBERKITA.ID, BEKASI – Dalam periode satu tahun terakhir, pendaftaran tanah wakaf di Indonesia meningkat signifikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan hal itu bisa tercapai dengan penerapan strategi kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.

“Tanah wakaf sekarang strateginya adalah menggandeng dua sektor. Pertama, para Kepala KUA yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kata kuncinya ada di situ. Kedua, kita menggandeng kekuatan masyarakat,” ujar Menteri Nusron usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

Menurut Menteri Nusron, pendekatan kolaboratif ini berhasil memberikan hasil nyata. Dilihat sejak awal masa jabatannya, pendaftaran tanah wakaf meningkat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Waktu saya masuk, baru 27% tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam satu tahun naik menjadi sekitar 35%,” ungkapnya.

Percepatan pendaftaran tanah wakaf ini tidak terlepas dari kerja sama dengan berbagai organisasi besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Melalui kemitraan ini, Kementerian ATR/BPN memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

“Intinya, kami ingin ada percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki arti strategis bagi keberlanjutan fungsi sosial keagamaan tanah tersebut. “Kami memandang pentingnya sertipikasi wakaf karena kalau tidak segera disertipikasi akan berdampak terhadap konflik di masa depan, apalagi di daerah yang akan dimasuki kawasan PSN. Itu bisa berdampak panjang kalau tidak segera diselesaikan,” pungkasnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sertipikat Tanah Masih atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal? Berikut Ini Risikonya

8 November 2026 - 10:56 WITA

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

7 November 2026 - 07:58 WITA

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

6 November 2026 - 16:01 WITA

Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

6 November 2026 - 15:59 WITA

Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

6 November 2026 - 15:56 WITA

Trending di Nasional