SIBERKITA.ID, KOLAKA — Kepemimpinan DPRD Kabupaten Kolaka kembali lengkap setelah Ramadhan Husain, S.H., resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengisian posisi strategis tersebut diharapkan mampu memperkuat kemitraan antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat agenda pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka, Senin (20/7/2026), yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka. Momentum itu sekaligus menandai kembalinya komposisi pimpinan DPRD secara utuh setelah melalui mekanisme pergantian antar waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Kolaka H. Amri, S.STP.,M.Si, menyampaikan ucapan selamat kepada Ramadhan Husain atas amanah baru yang diembannya. Menurutnya, keberadaan unsur pimpinan DPRD yang lengkap menjadi modal penting untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Semoga sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Kolaka,” ujar Amri.
Lebih jauh, Amri mengingatkan bahwa DPRD memegang peran strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, seluruh anggota dewan diharapkan terus mengedepankan kepentingan publik dalam setiap proses pengambilan keputusan sehingga pembangunan daerah berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah konstitusional yang mengandung tanggung jawab besar. Dengan kepemimpinan yang semakin solid, pemerintah berharap kemitraan strategis antara DPRD dan pemerintah daerah dapat semakin erat dalam mengawal pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Rapat paripurna tersebut menjadi penegasan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk menjaga hubungan kelembagaan yang produktif, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kolaka.(*)





























