Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

badge-check


 Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak Perbesar

SIBERKITA.ID, PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi kedua data tersebut akan menciptakan single identity untuk setiap bidang tanah di Indonesia sehingga data kepemilikan, luasan, serta nilai pajaknya dapat terverifikasi secara akurat dan terhubung langsung dengan sistem perpajakan daerah.

“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Sumatra Selatan di Kota Palembang, Kamis (09/10/2025).

Menteri Nusron mengatakan, perbedaan data luas antara bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang tertera di sistem pajak daerah selama ini, menyebabkan ketimpangan antara potensi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Dengan integrasi NIB-NOP, potensi penerimaan dapat dimaksimalkan secara adil dan berbasis data faktual.

Langkah integrasi ini jadi bagian dari agenda besar transformasi digital pertanahan, di mana Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan sistem data spasial yang menyatukan peta bidang tanah, data pajak, serta kepemilikan aset. Integrasi diyakini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga mendorong tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan pro-investasi.

Selain manfaat fiskal, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga. “Kita ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jadi tidak hanya menertibkan administrasi, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN menargetkan, uji coba integrasi NIB-NOP ini dapat dimulai di beberapa kabupaten/kota prioritas, termasuk Palembang dan sekitarnya, sebelum diperluas ke seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, langkah ini diharapkan menjadi motor peningkatan PBB daerah tanpa beban tambahan bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan pembinaan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati dan jajaran. Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh Gubernur Sumatera Selatan, Bupati, dan Wali Kota se-Sumatera Selatan. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

17 Juni 2026 - 19:50 WITA

Trending di Nasional