Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

badge-check


 Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono Perbesar

Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar kementerian dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan dan investasi. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, usai menghadiri acara pembukaannya di Jakarta International Convention Center, Rabu (11/06/2025).

“Dengan adanya kolaborasi, sinergi bersama-sama antar kementerian di bawah Menteri Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), ini bisa diselaraskan sehingga para pemangku kepentingan bisa secara bersama-sama mengharmonisasikan bagaimana menyelesaikan permasalahan tanah dalam rangka untuk pembangunan,” ujar Iljas Tedjo Prijono.

Menurutnya, inisiatif ICI 2025 yang digagas Kemenko IPK patut diapresiasi karena menjadi ruang bersama untuk memperkuat kontribusi seluruh kementerian/lembaga dalam ekosistem pembangunan nasional, termasuk penyelesaian konflik pertanahan.

“Kami mengapresiasi atas inisiasi Kemenko IPK yang mengkoordinir beberapa kementerian, salah satunya Kementerian ATR/BPN. Acara ini adalah forum untuk bisa melakukan kolaborasi dan sinergi, dalam rangka memberikan kontribusi secara maksimal menuju pada kesejahteraan masyarakat, serta sebagaimana yang dikatakan oleh Pak Presiden Prabowo,” jelas Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Secara lebih spesifik, peran Ditjen PSKP dalam pembangunan infrastruktur tidak bisa dilepaskan dari pentingnya memberikan kepastian hukum atas tanah. Iljas Tedjo Prijono mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan di lapangan, khususnya terkait Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum maupun program strategis lainnya, seperti investasi dan transmigrasi.

“Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah, terkadang ada permasalahan yang berkaitan dengan pengadaan tanah, baik untuk pembangunan, untuk investasi, maupun yang sekarang sudah mulai ada transmigrasi,” lanjut Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap, sinergi yang dibangun melalui forum seperti ICI dapat terus ditingkatkan sehingga penyelesaian sengketa tanah dapat dilakukan lebih komprehensif, adil, dan mendukung pertumbuhan investasi nasional. “Sekarang sudah ada sinergi yang baik dengan adanya Menteri Koordinator yang membawahi beberapa kementerian. Ini salah satu bentuk dari kolaborasi sinergi penyelenggaraan acara ini,” pungkas Iljas Tedjo Prijono. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Trending di Nasional