Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Klub Mancing Kolaka dan Nelayan Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemboman Ikan di Tanggetada

badge-check


 Klub Mancing Kolaka dan Nelayan Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemboman Ikan di Tanggetada Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Sejumlah club pemancing dan nelayan di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemboman ikan di kelurahan Anaiwoi, kecamatan Tanggetada.
Nelayan asal Tanggetada, Baso mengatakan, pada hari Kamis (30/9/2021) sore, dia telah melihat lima orang warga asal kelurahan Anaiwoi yang membom ikan di perairan Tanggetada, tepatnya di sekitaran Pulau Maniang. Kelima warga itu berinisial U, D, B beserta dua rekan lainnya.
“Selesai mancing, saya lihat mereka menyelam atau serando sekitar 40 meter kebawah,” kata Baso, kepada SIBERKITA.COM, Jumat (1/10/2021).
Baso mengaku sempat menghampiri dan meminta mereka untuk tidak melakukan pemboman ikan di tempat tersebut, karena areal itu sudah menjadi lokasi pemancingan bagi warga kabupaten Kolaka.
Ternyata, himbauan Baso tersebut tidak diindahkan kelima warga itu. “Mereka hanya tersenyum dan tidak menghiraukan teguran itu. Sekitar pukul 14.00 wita, ikan hasil pemboman sudah naik pada 5 kapal yang mereka tumpangi atau kurang lebih 5 ton banyaknya,” kata Baso.
“Masa tempatnya kita mancing disitu juga dia bom, sementara diatas mereka sudah habisi,” tukasnya.
Baso menegaskan bahwa sudah sering pihaknya menyampaikan kepada warga tersebut untuk tidak melakukan pemboman ikan tapi tidak pernah ditanggapi. Ada indikasi ada pihak aparat yang membekking, sehingga mereka begitu berani melakukan hal itu.
Karena itu, nelayan Anaiwoi meminta kepada pihak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas warga yang melakukan pemboman ikan, sebab bom ikan akan menyebabkan kerusakan lingkungan laut, khususnya ekosistem terumbu karang dan membuat ikan kecil banyak mati sia-sia.
Terpisah, Samsul salah satu anggota club pemancing di Kolaka mengingatkan semua pihak untuk turut bertanggungjawab menjaga kelestarian perairan laut. Menurutnya, peristiwa pemboman ikan yang terjadi di Tanggetada itu bukan baru kali ini saja.
” Sudah sering kami kali melihat mereka membom ikan. Tapi belum pernah ada tindakan tegas dari aparat. Para pembom justru makin merajalela,” kata Samsul.
Sementara itu Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa dikonfirmasi terkait keluhan warga itu, menyatakan, pihaknya terlebih dahulu akan mengecek informasi tersebut. (AS)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline