Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan

badge-check


 Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTAMengawali bulan terakhir di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk fokus membahas langkah percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan hal itu jadi perhatian utama kementerian yang perlu disusun langkah luar biasa untuk penuntasan targetnya.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, ada dua kebijakan yang harus kita lakukan. Pertama, di akhir tahun tidak ada libur, kantor tetap buka, Sabtu-Minggu masuk selama bulan ini, termasuk Natal, buka pelayanan. Kedua, kita berlakukan sistem first in, first out, jadi dokumen yang masuk lebih dulu harus diselesaikan lebih dulu,” tegas Menteri Nusron, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (01/12/2025)

Menurut Menteri Nusron, pembukaan layanan pada akhir pekan dan masa libur Natal dilakukan untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan masyarakat. “Siapa tahu saat orang berkumpul dengan keluarga, ada yang membutuhkan layanan pertanahan. Dengan layanan yang tetap berjalan, backlog yang ada bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Penerapan sistem first in, first out, memastikan tidak ada pengutamaan dokumen baru. Layanan pertanahan juga dinilai dapat berjalan transparan dan lebih adil sesuai waktu masuk dokumen. Langkah ini sekaligus mencegah praktik percepatan layanan tertentu tanpa menyelesaikan tunggakan lama. “Kita lihat nanti kondisi setelah kebijakan ini berjalan. Kalau tunggakannya masih menumpuk, akan kita perpanjang,” tambah Menteri Nusron.

Kepada Sekretaris Jenderal dan para Direktur Jenderal yang hadir langsung mengikuti Rapim ini, Menteri Nurson menginstruksikan untuk melakukan evaluasi berkala selama masa penerapan kebijakan khusus ini. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan apakah kebijakan perlu diperpanjang atau disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Dengan langkah tersebut, Menteri Nusron berharap, Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan transparan. Ia menegaskan bahwa kementerian siap bekerja ekstra, termasuk pada akhir pekan, demi memastikan seluruh hak masyarakat atas layanan pertanahan terpenuhi secara optimal menjelang akhir tahun.

Dalam Rapim penghujung tahun ini, hadir langsung Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional