Menu

Mode Gelap
Menjaga Iklim dari Sekolah, Kolaborasi PT Vale dan Pemda Kolaka Tanam Pohon di SMKN 9 Pomalaa ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi

Berita Terkini

Gelar RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris PT Vale yang Baru

badge-check


 Gelar RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris PT Vale yang Baru Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA – PT Vale Indonesia Tbk hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanpa kehadiran fisik pemegang saham dan/atau kuasanya, sebagaimana diijinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menerima pengunduran diri Mark James Travers dan Nicolas D. Kanter serta memberhentikan dengan hormat Ogi Prastomiyono dan Rizal Sukma sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan, Fabio Ferraz sebagai Komisaris Perseroan dan Dadan Kusdiana sebagai Komisaris Perseroan. Pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan terima kasih kepada Mark James Travers, Ogi Prastomiyono, Nicolas D. Kanter, dan Rizal Sukma atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan serta mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Deshnee Naidoo, Hendi Prio Santoso, Fabio Ferraz dan Dadan Kusdiana.
Dari hasil RUPSLB tersebut dihasilkan susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru sebagai berikut:

Presiden Komisaris          : Deshnee Naidoo
Wakil Presiden Komisaris : Hendi Prio Santoso
Komisaris                       : Luiz Fernando Landeiro
Komisaris                       : Fabio Ferraz
Komisaris                       : Nobuhiro Matsumoto
Komisaris                       : Dadan Kusdiana
Komisaris                       : Alexandre Silva D’Ambrosio
Komisaris Independen     : Raden Sukhyar
Komisaris Independen     : Rudiantara
Komisaris Independen     : Dwia Aries Tina Pulubuhu

Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan komposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

Selanjutnya, pemegang saham Perseroan juga menyetujui penyesuaian masa jabatan Bapak Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen Perseroan dari 1 tahun menjadi 3 tahun sehubungan dengan perubahan masa jabatan maksimum Komisaris Independen yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan, dari 65 tahun menjadi 75 tahun.

Dengan demikian, masa jabatan Bapak Raden Sukhyar yang semula akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 kini akan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 - 00:34 WITA

Luas Alas Hak Lama Berbeda dengan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

26 Juni 2026 - 00:32 WITA

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

26 Juni 2026 - 00:28 WITA

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

26 Juni 2026 - 00:25 WITA

Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

26 Juni 2026 - 00:22 WITA

Trending di Nasional