Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Berhasil Benahi Masalah Keuangan, Bupati Kolaka Beri Nilai Positif pada Kinerja Direksi Perusda

badge-check


 Berhasil Benahi Masalah Keuangan, Bupati Kolaka Beri Nilai Positif pada Kinerja Direksi Perusda Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Bupati Kolaka Ahmad Safei mengapresiasi kinerja direksi PD Aneka Usaha/Perusda Kolaka periode 2017-2021 di bawah kepemimpinan Armansyah.

Penilaian positif itu setidaknya mengacu pada 3 hal pokok yang selama ini selalu menjadi “momok” dalam peningkatan kontribusi BUMD itu bagi daerah.

Tiga penilaian positif itu terkait utang, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kondisi kas atau modal.

Khusus yang terkait dengan utang perusahaan, Safei menilai bahwa Itikad direksi dalam menuntaskan semua kewajibannya sudah sangat baik.

“Bisa kita lihat dari posisi utang yang boleh dikatakan tidak ada lagi. Padahal selama ini kita semua tahu itu selalu saja terngiang di telinga kita, utang sampai berpuluh-puluh miliar tidak pernah selesai-selesai,” katanya, Selasa (14/9/2021).

Armansyah

Diakui Safei, pada saat ini Perusda Kolaka memang masih memiliki beberapa kewajiban yang harus segera ditunaikan. Salah satunya terkait tunggakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun hal itu sudah menemukan solusi, setelah beberapa kali pembicaraan dengan berbagai pihak terkait. Di antaranya dengan ESDM Sultra.

“Sudah ada kesepakatan dengan ESDM provinsi bahwa setiap pemberangkatan 1 kapal dipotong Rp 200 juta. Jadi insyaallah akan habis. Sekarang ini masih berapa miliar lagi. Tapi intinya arahnya sudah jelas. Dibanding yang lalu-lalu tidak jelas ujung penyelesaiannya. Begitu juga utang pajak, itu tuntas,” tambahnya.

Terkait kontribusi perusahaan bagi pendapatan daerah, Safei juga melihat perkembangan yang semakin positif.

“Harus diingat, bahwa untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, Perusda menyetor uang sampai Rp 5 miliar ke kas daerah sebagai PAD. Yang sebelumnya bagaimana mau menghasilkan PAD, utang saja tidak bisa dibayar,” singgungnya.

Hal poistif yang ketiga; untuk pertama kalinya dalam sejarah Perusda Kolaka, kondisi kas tidak pernah kosong. Selalu terisi.

“Walaupun memang banyak yang harus dibiayai seperti bayar pajak, atau keperluan lain, tapi intinya ada modal. Ada uang di kas karena selalu terisi,”

“Bukan menjelekkan yang sebelumnya, intinya saya katakan (kondisi sekarang) masih ada baiknya dibanding yang lalu-lalu. Beda jauh kalau itu,” tambahnya lagi.

Meski memberi apresiasi pada tiga hal pokok yang menjadi indikator perbaikan kinerja Perusda, namun sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Safei meyakini masih banyak yang harus dibenahi dalam tubuh Perusda.

Pembenahan dimaksud, terutama yang terkait dengan optimalisasi 2 dari 3 devisi dalam tubuh BUMD tersebut.

“Kan di Perusda itu ada tiga devisi, itu yang harus diperbaiki karena sekarang memang belum jalan, seperti devisi perumahan. Jadi kalau sudah baik maka kita bisa berharap (Perusda) akan menjadi salah satu andalan penghasilan daerah,” ungkapnya.

Menyinggung seleksi calon direksi Perusda periode mendatang, Safei mengungkapkan bahwa Pemda Kolaka telah menyelesaikan draf rancangan Perda (Raperda) tentang revisi Perda BUMD sebelumnya.

“Sudah selesai, kita sudah mengusulkan bisa dicek itu revisi Perdanya. Sudah siap untuk dibahas di DPRD,” pungkasnya.

Untuk diketahui, masa tugas Armansyah selaku Dirut, dan Taufiq Edward sebagai direktur administrasi dan keuangan Perusda Kolaka telah berakhir pada 11 Agustus lalu.

Sayangnya proses seleksi calon direksi baru belum bisa dilakukan karena Perda Nomor 4/2016 yang menjadi dasar pelaksanaan seleksi dan pengangkatan direksi maupun dewan pengawas BUMD Kolaka telah berubah, menyusul Permendagri Nomor 37/2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris, dan anggota direksi BUMD.

Dan untuk mengantisipasi kekosongan, bupati Kolaka selaku KPM kembali menunjuk Armansyah dan Taufiq Edward, masing-masing sebagai pelaksana tugas Dirut, dan pelaksana tugas direktur administrasi dan keuangan, hingga 6 bulan kedepan. (eat)

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline