Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Ada PNS Pemda Kolaka yang Jadi Provokator

badge-check


 Ada PNS  Pemda Kolaka yang Jadi Provokator Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Bupati Kolaka Ahmad Safei mengaku heran dengan sikap sebagian orang yang menyoal SK Mendagri terkait pemberhentiannya dari jabatan bupati.

Dikatakan Safei, pemberhentian dirinya dari jabatan bupati Kolaka merupakan langkah Mendagri  merespon surat pengunduran diri yang ia layangan beberapa waktu lalu

“Saya ini mengundurkan diri karena akan menjadi calon anggota legislatif, dan itu sesuai mekanisme jadi jangan dipolemikkan,” katanya saat memimpin apel pagi di kantor bupati Kolaka, Senin (23/10).

Ditegaskan Safei, meski Mendagri sudah mengeluarkan SK tertanggal 6 Oktober lalu, namun ia baru resmi berhenti dari jabatan bupati setelah KPU mengesakan Daftar Calon Tetap atau DCT Pemilu.

“Ada itu silahkan dibaca sendiri. Lagi pula SK seperti itu bukan hanya di Kolaka di daerah lain juga sama. Tapi kenapa hanya Kolaka yang ribut. Ada apa,” tegasnya.

Ahmad Safei menyinggung SK Mendagri terkait pemberhentian dirinya karena ia merasa risih dengan sikap sebagian orang yang mempersoalkannya.

Ia mencurigai ada segelintir PNS di lingkup Pemda Kolaka yang menjadi provokator dan memanas-manasi orang lain untuk berunjukrasa.

“Saya tahu di sini ada provokatornya. Bukannya memberi penjelasan kepada orang lain yang tidak mengerti, malah mendukung, jadi provokator,” ujarnya sambil menunjuk ke arah peserta apel.

Mantan Sekda di era kepemimpinan Bupati Kolaka ke-7 Buhari Matta itu meyakini, ASN yang menjadi provokator aksi unjuk rasa adalah orang-orang yang mengejar jabatan, uang, dan proyek.

“Saya tahu itu, mau sekali dapat jabatan dia kira kalau saya sudah berhenti, terus pelaksana bupati atau penjabat bupati buru-buru kasih dia jabatan. Jangan harap”

“Saya sudah puluhan tahun di Pemda Kolaka ini saya hafal semua disini mana yang hanya banyak bicara mana yang bisa kerja. Nanti siapapun bupatinya kalau tidak merubah sikap jangan berharap dipercaya,. Tambah banyak bicara tambah susah kau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mendagri mengeluarkan SK Nomor 100.2.1-4096/2023 tanggal 6 Oktober 2023 tentang pengesahan pemberhentian bupati Kolaka dan menunjuk wakil bupati untuk melaksanakan kewenangan bupati.

Pada poin keempat SK Mendagri tersebut dijelaskan bahwa keputusan pemberhentian bupati Kolaka berlaku setelah tanggal penetapan Daftar Calon Tetap/DCT Pemilu.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline