Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

badge-check


 Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi. Pembangunan, haruslah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Jakarta, Rabu (24/09/2025).

“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, para pelaku usaha mikro, masyarakat adat, yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegas Menteri Nusron.

Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi lahan, namun juga mencakup penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan tanah. “Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral yang tidak bisa dipisahkan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan telantar,” ujar Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, pemerintah tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan skala besar. “Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria,” jelasnya.

Selain untuk pemerataan, tanah-tanah yang tidak produktif juga diarahkan mendukung agenda prioritas pemerintah. “Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan perumahan Tiga Juta Rumah untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Menteri Nusron.

Dengan langkah ini, Menteri Nusron menyebut Reforma Agraria sebagai solusi atas ketimpangan agraria sekaligus menjadi instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tujuan besarnya ialah demi menyejahterakan rakyat Indonesia. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Trending di Nasional