Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

badge-check


 Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi. Pembangunan, haruslah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Jakarta, Rabu (24/09/2025).

“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, para pelaku usaha mikro, masyarakat adat, yang juga harus dilibatkan dalam arus kesejahteraan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah,” tegas Menteri Nusron.

Reforma Agraria tidak hanya sebatas redistribusi lahan, namun juga mencakup penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan tanah. “Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan dua tahapan integral yang tidak bisa dipisahkan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan telantar,” ujar Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, pemerintah tengah memperkuat pengawasan terhadap tanah-tanah yang dikuasai perusahaan skala besar. “Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui program Reforma Agraria,” jelasnya.

Selain untuk pemerataan, tanah-tanah yang tidak produktif juga diarahkan mendukung agenda prioritas pemerintah. “Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan perumahan Tiga Juta Rumah untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Menteri Nusron.

Dengan langkah ini, Menteri Nusron menyebut Reforma Agraria sebagai solusi atas ketimpangan agraria sekaligus menjadi instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tujuan besarnya ialah demi menyejahterakan rakyat Indonesia. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional