Menu

Mode Gelap
Kasus Covid di Kolaka Terus Bertambah, Jumlah Pasien Meninggal Mencapai 19 Orang PT CNI Fokus Mitigasi Bencana dan Rehabilitasi Ekologi Wilayah Terdampak Longsor Tunggu Persetujuan Bupati, Kadis Dikbud Kolaka akan Lowong

Berita Terkini

Seleksi PPS di Wundulako, Ketua KPU Kolaka Targetkan Pelaksanaan Pilkada yang Berintegritas

badge-check


 Seleksi PPS di Wundulako, Ketua KPU Kolaka Targetkan Pelaksanaan Pilkada yang Berintegritas Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menargetkan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berintegritas dari rangkaian tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman mengatakan bahwa, saat ini seleksi PPS sudah berada pada tahap akhir, yaitu tes wawancara yang dilakukan di 12 kecamatan di kabupaten Kolaka.

Sementara seleksi PPK untuk Pilkada Serentak 2024 sudah selesai dilaksanakan, dan saat ini mereka (PPK terpilih) tengah bekerja membantu pelaksanaan tes Wawancara tenaga PPS.

“Melalui wawancara ini, kami menilai rekam jejak mereka, pengetahuan dan pengalaman pemilu maupun non-pemilu, hingga pengetahuan tentang wilayah tempat mereka akan menyelenggarakan Pilkada,” kata Abdul Rahman di sela-sela tes wawancara calon PPS di kecamatan Wundulako, Kamis (23/5/2024).

Abdul Rahman memastikan, pelaksanaan seleksi tenaga penyelenggara Pilkada baik di tingkat kecamatan (PPK) maupun tingkat desa (PPS), dilakukan secara transparan dan terbuka.

Hal ini dilakukan untuk menjaring tenaga PPK dan PPS yang berkualitas untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes perekrutan tenaga PPK dan PPS untuk Pilkada kali ini sudah terformat dengan baik, dimana seleksi diawali dengan tes tertulis (CAT), kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara.

Dia menambahkan, peserta yang telah dinyatakan lolos tes tertulis, maka akan mengikuti tes wawancara. Antara tes tertulis dan tes wawancara adalah dua proses seleksi yang berbeda. Sehingga, perolehan nilai seleksi tes tertulis menjadi penentu bagi peserta untuk bisa ikut tes wawancara.

“Yang lolos tes tertulis, berarti bisa ikut tes wawancara. Begitu skemanya. Jadi nilai tes tertulis tidak digabung dengan nilai tes wawancara. Jadi kalau peserta tidak lolos tes tertulis, sudah pasti yang bersangkutan tidak bisa ikut tes wawancara,” jelas Abdul Rahman.

Dia juga memastikan, proses seleksi tenaga PPK dan PPS untuk Pilkada serentak tahun 2024, pihaknya tidak mengakomodir peserta titipan.

“Saya menjamin, kelima orang komisioner KPU Kolaka memiliki integritas, jadi kami pastikan tidak ada istilah titipan orang dalam untuk meloloskan peserta seleksi PPK atau PPS berdasarkan pesanan orang tertentu,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

USN Kolaka Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Anugerah Kemdiktisaintek 2024

14 Desember 2024 - 11:25 WITA

Wisuda XVI, USN Kolaka Cetak 678 Sarjana

7 Desember 2024 - 15:38 WITA

Mau Coblos Gubernur dan Bupati? Wajib Punya Syarat Ini

23 November 2024 - 04:18 WITA

252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS

23 November 2024 - 04:12 WITA

Survei SDI di Pikada Kolaka, Amri dan Husmaluddin Unggul 55,45 Persen

20 November 2024 - 14:07 WITA

Trending di Kolaka