Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Seleksi PPS di Wundulako, Ketua KPU Kolaka Targetkan Pelaksanaan Pilkada yang Berintegritas

badge-check


 Seleksi PPS di Wundulako, Ketua KPU Kolaka Targetkan Pelaksanaan Pilkada yang Berintegritas Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menargetkan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berintegritas dari rangkaian tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman mengatakan bahwa, saat ini seleksi PPS sudah berada pada tahap akhir, yaitu tes wawancara yang dilakukan di 12 kecamatan di kabupaten Kolaka.

Sementara seleksi PPK untuk Pilkada Serentak 2024 sudah selesai dilaksanakan, dan saat ini mereka (PPK terpilih) tengah bekerja membantu pelaksanaan tes Wawancara tenaga PPS.

“Melalui wawancara ini, kami menilai rekam jejak mereka, pengetahuan dan pengalaman pemilu maupun non-pemilu, hingga pengetahuan tentang wilayah tempat mereka akan menyelenggarakan Pilkada,” kata Abdul Rahman di sela-sela tes wawancara calon PPS di kecamatan Wundulako, Kamis (23/5/2024).

Abdul Rahman memastikan, pelaksanaan seleksi tenaga penyelenggara Pilkada baik di tingkat kecamatan (PPK) maupun tingkat desa (PPS), dilakukan secara transparan dan terbuka.

Hal ini dilakukan untuk menjaring tenaga PPK dan PPS yang berkualitas untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang berintegritas.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes perekrutan tenaga PPK dan PPS untuk Pilkada kali ini sudah terformat dengan baik, dimana seleksi diawali dengan tes tertulis (CAT), kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara.

Dia menambahkan, peserta yang telah dinyatakan lolos tes tertulis, maka akan mengikuti tes wawancara. Antara tes tertulis dan tes wawancara adalah dua proses seleksi yang berbeda. Sehingga, perolehan nilai seleksi tes tertulis menjadi penentu bagi peserta untuk bisa ikut tes wawancara.

“Yang lolos tes tertulis, berarti bisa ikut tes wawancara. Begitu skemanya. Jadi nilai tes tertulis tidak digabung dengan nilai tes wawancara. Jadi kalau peserta tidak lolos tes tertulis, sudah pasti yang bersangkutan tidak bisa ikut tes wawancara,” jelas Abdul Rahman.

Dia juga memastikan, proses seleksi tenaga PPK dan PPS untuk Pilkada serentak tahun 2024, pihaknya tidak mengakomodir peserta titipan.

“Saya menjamin, kelima orang komisioner KPU Kolaka memiliki integritas, jadi kami pastikan tidak ada istilah titipan orang dalam untuk meloloskan peserta seleksi PPK atau PPS berdasarkan pesanan orang tertentu,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional