Menu ✖

Mode Gelap
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari

Berita Terkini

Berhasil “Sadarkan” Masyarakat untuk Hidup Sehat, Kabupaten Kolaka Raih Penghargaan STBM Award

badge-check


 Berhasil “Sadarkan” Masyarakat untuk Hidup Sehat, Kabupaten Kolaka Raih Penghargaan STBM Award Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan.

STMB Award tersebut diterima langsung Bupati Kolaka Ahmad Safei saat acara puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2022) lalu.

Koordinator Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Iwan menjelaskan, untuk mendapatkan STBM Award kabupaten/kota di Indonesia harus memenuhi kriteria Open Defecation Free (ODF) atau percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan.

“Jadi seratus persen masyarakat itu sudah memahami dan merubah perilakunya menjadi lebih baik lagi dalam hal pemanfaatan jamban keluarga yang sehat,” katanya.

STBM Award

Disebutkan, pelaksanaan STBM mencakup 5 pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan pangan aman sehat rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah rumah tangga.

“STBM Award yang diraih oleh Pemkab Kolaka masih mencakup pilar 1, yaitu Stop BABS. Di tahun-tahun mendatang itu adalah STBM Award pengembangan, pilar 2 sampai 5 itu akan diintervensi lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penghargaan STBM Award ini, lanjut dia, kementerian kesehatan juga memberi penghargaan kepada Kepala Desa Tikonu sebagai desa yang telah mencapai kriteria ODF. Penghargaan tersebut diserahkan secara daring.

“Tim dari Kementerian Kesehatan memilih Kepala Desa Tikonu yang telah ODF kemudian ditunjuk dan diwawancarai. Dan Alhamdulillah pada saat verifikasi kemarin, berlangsung aman penyampaian dari kepala desa. Kemudian dari Pusat nyatakan baik dan layak,” terang Iwan.

Sementara itu, Kepala Desa Tikonu, Sabaruddin T Pauluh mengatakan, penghargaan tersebut bukan untuk dirinya pribadi, tapi untuk masyarakat Desa Tikonu yang pada Agustus 2022 lalu, tim penilai STBM Award turun langsung melakukan penilaian atau verifikasi lapangan di Desa Tikonu.

“Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Kemenkes atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada kami masyarakat Tikonu,” katanya.

Untuk diketahui, STBM Award merupakan apresiasi kementerian kesehatan bagi daerah atas keberhasilan upaya percepatan perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat melalui tidak lagi ada praktik buang air besar sembarangan.

Kabupaten Kolaka merupakan salah satu dari beberapa kabupaten/kota yang ada di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan STBM Award Tahun 2022 sebagai kabupaten/kota terbaik Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan dengan kategori Supply Creation.

Saat menghadiri seremoni penghargaan, Bupati Kolaka didampingi Kepala Dinas Kesehatan Harun Masirri.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, Patonro Jadi Identitas 7.092 Pelari

21 September 2026 - 11:34 WITA

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Syarifuddin Tundreng Resmi Pimpin USN Kolaka, Kampus Didorong Makin Adaptif dan Berdampak

18 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Trending di Headline