Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

FPKKS Serahkan Berkas Usulan Pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan

badge-check


 FPKKS Serahkan Berkas Usulan Pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Forum Percepatan Pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan (FPPKS) yang diketuai H. Ismail Bella bertemu Bupati Kolaka untuk menyerahkan berkas usulan rencana pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan.

Berkas usulan tersebut diterima langsung Bupati Kolaka Ahmad Safei di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

Turut hadir mendampingi Ismail Bella, anggota FPPKS lainnya diantaranya Ahmad Lamo, Mustafa, Rusdin Nadjamuddin dan anggota forum lainnya.

Turut pula hadir pada kesempatan tersebut Ketua Balegda DPRD Kolaka Musdalim Zakir.

Kepada siberkita.com Ismail Bella menyatakan, pemekaran wilayah Kolaka bagian selatan tidak lagi hanya sebatas wacana tanpa progres.

Menurut mantan pejabat Pemda Kolaka itu, rencana pemekaran wilayah selatan Kolaka menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diimpikan.

“Progresnya terus berjalan, sekarang ini kita bertemu pak bupati untuk menyerahkan berkas terkait hal itu. Insyaallah ini akan terus berproses,” ujar Ismail.

Dikatakan Ismail, setelah berkas rencana pemekaran diterima oleh bupati, pihaknya berharap nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim yang beranggotakan semua stakeholder, termasuk unsur pemerintahan.

Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa Himpunan Pemuda Pelajar – Mahasiswa Indonesia Kolaka Selatan ( PP-HIPPMA Kolsel) beberapa waktu lalu yang mendesak pembubaran Forum dan membentuk wadah serupa dengan melibatkan elemen masyarakat lebih luas, salah seorang anggota FPPKS, Ahmad Lamo menanggapinya santai.

“Apakah itu memberi pengaruh? Kita semua kan sudah bekerja, dan progresnya sudah jelas. Lagian jangan sampai pembubaran dan pembentukan wadah baru justru memunculkan faktor penghambat lain. Jadi sebaiknya kita dukung yang sudah ada. Kita semua ini kan bekerja tanpa ada yang digaji. Semua sukarela siapa yang mau bekerja, ayo sama-sama kita jalan,” tegas Ahmad Lamo.

Untuk diketahui, wacana pemekaran kabupaten baru di wilayah selatan Kolaka mulai mencuat setidaknya dalam 10 tahun terakhir.

Jika nantinya wilayah tersebut diterima dan disahkan oleh DPR RI menjadi daerah otonomi baru, setidaknya 5 kecamatan akan menjadi bagian dari kabupaten baru itu.

Lima kecamatan tersebut yakni Pomalaa, Tanggetada, Watubangga, Toari, dan kecamatan Polinggona.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026 - 19:07 WITA

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir

Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka

21 April 2026 - 14:51 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

Capai Peringkat Risiko ESG Terbaik, PT Vale Indonesia Masuk Daftar 15 Perusahaan Pertambangan Berisiko Terendah di Dunia

12 November 2025 - 21:05 WITA

Trending di Berita Terkini