SIBERKITA.ID, KOLAKA — Digitalisasi dalam lingkup pemerintahan tidak semestinya berhenti pada penggunaan aplikasi. Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendorong teknologi digital menjadi bagian dari perubahan cara kerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Akbar, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa transformasi digital harus mengubah pola kerja pemerintahan, bukan sekadar menambah berbagai aplikasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi membangun cara kerja pemerintahan yang lebih terintegrasi, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kolaka,” kata Akbar saat membuka Forum Koordinasi Pemerintah Digital di Aula Sasana Praja, Selasa (6/10/2026).
Menurut Akbar, penguatan pemerintahan digital membutuhkan koordinasi antarlembaga agar sistem yang dibangun tidak berjalan sendiri-sendiri. Integrasi menjadi penting agar pemanfaatan teknologi dapat mendukung proses kerja pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Forum yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka itu menjadi ruang koordinasi bagi perangkat daerah untuk memperkuat penerapan pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan aman.
Forum tersebut diikuti pimpinan OPD, tenaga ahli bupati, para sekretaris dinas, camat, kepala bidang, kepala puskesmas, serta penanggung jawab atau PIC masing-masing OPD.
Pemkab Kolaka juga telah menyusun Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Tahun 2025–2030 sebagai pijakan untuk memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menghadirkan Tony Dwi Susanto, S.T., M.T., Ph.D., ahli tata kelola teknologi informasi yang juga merupakan bagian dari tim penyusunan kebijakan nasional pemerintah digital.
Kehadiran Tony diharapkan memberikan penguatan terhadap pemahaman perangkat daerah mengenai tata kelola dan langkah yang diperlukan untuk membangun pemerintahan digital secara terpadu.
Akbar berharap forum koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan mengenai teknologi dan aplikasi. Ia mendorong agar pertemuan tersebut menghasilkan langkah nyata serta memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan transformasi digital.
Dengan demikian, digitalisasi di lingkungan Pemkab Kolaka diharapkan tidak hanya mengubah sarana pelayanan, tetapi juga cara pemerintah bekerja—dari pola kerja yang berjalan sendiri-sendiri menuju sistem pemerintahan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)
























