Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Berita Terkini

Wanita Asal Kolaka Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu-Sabu

badge-check


 Wanita Asal Kolaka Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu-Sabu Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Seorang wanita inisial FY alias C (26 tahun) dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kolaka, di Jalan Merpati, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 22.30 WiTA.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kolaka IPTU Haeruddin mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap FY alias C saat dia ditemukan sedang berada di pinggir jalan.

“Saat digeledah, Polisi menemukan satu (1) sachet saudari FY alias C barang bukti berupa kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kolaka, IPTU Haeruddin melalui rilis yang disampaikan Kasi Humas, IPTU Dwi Arif.

Selanjutnya, Polisi melanjutkan penggeledahan di dalam rumah. Tepat di atas kursi ruang tengah, kembali ditemukan kantong plastik hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) Ball plastik klip bening kosong dan dompet berwarna hitam, di dalamnya terdapat dua (2) sachet plastik klip bening yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Kesimpulan sementara, wanita berinisial FY alias C tersebut merupakan pengedar Sabu di Kolaka. Atas perbuatannya, dia digelandang ke Polres Kolaka dengan sangkaan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Kolaka