Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin

badge-check


 Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, PADANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lanjut memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat untuk pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin yang terletak di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Hal itu dilakukan agar hasil dari proses pengadaan tanah prudent. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau Tol Padang-Sicincin, Selasa (30/09/2025).

“Kami akan terus kawal terkait ini (progres pengadaan tanah), namun kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN dalam percepatan pengadaan tanah ini,” ujar Wamen Ossy.

Pada pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang-Pekanbaru seksi Padang-Kapalo Hilalang Tahap 1, telah berhasil dilakukan penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang dengan total jarak 4,2 km. Lalu, pada Tahap 2, realisasi pengadaan tanah yang berhasil sebesar 1.495 bidang dengan total jarak 32,4 km.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi menjelaskan terkait progres pengadaan tanah Exit Tol Ruang Lubuk Alung dan Simpang Tarok City. Berdasarkan data per 29 September, telah dilakukan pengumuman sebanyak 307 bidang dan sisa bidang yang belum dilakukan pengumuman sebanyak 174 bidang.

“Hal ini dikarenakan masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan yang diperlukan, baik karena masih adanya soal kepemilikan adat maupun aspek lainnya, seperti halnya pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Ini penting (dokumen kepemilikan) sebagai dasar untuk penetapan penilaian (ganti rugi),” ujar Teddi Guspriadi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan pihak terkait dalam Pembangunan Tol Padang-Sicincin ini untuk menghimpun semua data fakta di lapangan agar dicarikan solusi bersama.

“Intinya, kita ingin meyakinkan terlebih dahulu semua tanah itu bisa dipastikan clean and clear sebelum bisa kita lanjutkan dan tuntaskan pembangunan jalan tol di ruas-ruas tadi yang masih belum terhubung, termasuk exit jalan tol yang ada di sini. Dan sekali lagi kami ingin memastikan tidak ada yang bermasalah di kemudian hari,” imbau Menko AHY.

Adapun kegiatan ini, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat; dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

17 Juni 2026 - 19:50 WITA

Trending di Nasional