Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

badge-check


 Wamen ATR/Waka BPN: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali Perbesar

SIBERKITA.ID, DENPASAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (20/07/2026). Pertemuan ini fokus membahas masa depan pengelolaan ruang dan pembangunan yang terus berkembang di Bali.

“Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang (RTR) adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah petunjuk operasionalnya,” ujar Wamen Ossy.

Untuk mewujudkan pengembangan kawasan yang sustainable di Bali, Kementerian ATR/BPN menginginkan agar RTR menjadi landasan dalam tiap perencanaannya. “Mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga RDTR harus menjadi acuan dalam pembangunan, menjadi panglima dan menjadi landasan dalam pembangunan maupun investasi ke depan,” tuturnya.

Di momen ini, Pemprov Bali diimbau untuk mempercepat pengintegrasian RDTR ke dalam Online Single Submission (OSS). Berdasarkan data, dari target 75 RDTR di Bali, ada 30 RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS dan ada empat yang masih dalam proses integrasi. Baru di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar yang RDTRnya sudah 100% terintegrasi ke OSS.

“Saya pikir ini perlu ada boosting, semoga bisa segera ditindaklanjuti, agar RDTR bisa dijadikan sebagai landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Provinsi Bali,” imbau Wamen Ossy.

Pertemuan hari ini merupakan pertemuan yang diikuti oleh sejumlah Menteri/Wakil Menteri Kabinet Merah Putih serta perwakilan Kepala Lembaga dan BUMN. Tidak sebatas membahas aspek tata ruang, pertemuan ini juga mendiskusikan tentang langkah strategis pembangunan kawasan Bali dari beberapa lini, seperti aspek pariwisata, aspek ekonomi kreatif, aspek perhubungan, dan aspek penerbangan/aviasi.

Memimpin jalannya diskusi, yaitu Menko AHY. Pada kesempatan ini, ia menekankan bahwa pengembangan Bali harus dilakukan secara terintegrasi berbagai aspek. Pembangunan yang berjalan tidak boleh dilakukan parsian, melainkan harus mengedepankan perencanaan jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

“Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena, kalau asal-asalan, maka ini akan mengakibatkan bencana dan sekaligus menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan yang lain,” tegas Menko IPK.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa pihak yang hadir dalam pertemuan ini turut menyampaikan paparan sebagai bahan pembahasan. Di antaranya, Gubernur Bali, I Wayan Koster; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan tindak lanjut oleh Menko IPK untuk sejumlah kementerian/lembaga. Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional