Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Politika

Visi dan Misi Calon Bupati Kolaka Harus Sesuai RPJPD

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mengingatkan agar penyusunan visi-misi Calon Bupati dan Wakil Bupati menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kolaka, Israwati saat menggelar Sosialisasi Kelas Pemilihan Harmonisasi Penyusunan visi misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan RPJPD.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelanggara KPU Kolaka itu, penyesuaian visi dan misi dengan RPJPD bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kolaka itu sesuai dengan Pasal 13 PKPU no 8 tahun 2024.

Israwati menyarankan, agar dalam penyusunan visi dan misi nanti, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka berkonsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) agar memiliki data tentang RPJPD Kolaka.

” Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Politik harus konsultasi dengan BAPPEDA sesuai dengan surat surat KPU RI No 1215/PL/.02-2-SD/05/2024, dimana semua pasangan calon berhak mendapatkan informasi atau data dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, Rabu (31/7/2024).

Selain itu, lanjut Israwati, KPU kolaka juga bekerjasama dengan BAPPEDA ketika akan melakukan penelitian syarat administrasi terkait visi-misi Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk memastikan konsep visi dan misi pasangan calon tersebut sesuai dengan RPJPD.

Diketahui, kegiatan Sosialisasi Kelas Pemilihan Harmonisasi Penyusunan visi misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan RPJPD dihadiri Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah serta 18 pengurus Partai Politik bersama ketua PPK di 12 Kecamatan yang ada di Kolaka.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih

3 Juni 2026 - 09:39 WITA

Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi

2 Juni 2026 - 15:23 WITA

Trending di Bisnis