Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Kolaka

Upacara HUT Kemerdekaan RI Bersama Pemda Kolaka, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat PTSL 

badge-check


 Upacara HUT Kemerdekaan RI Bersama Pemda Kolaka, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat PTSL  Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara ini berlangsung khidmat dengan disaksikan langsung oleh Bupati Kolaka bersama jajaran Forkopimda, Minggu (17/08/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolik terhadap 5 sertipikat PTSL Tahun 2025 dalam Kegiatan Upacara Detik Detik Proklamasi Kabupaten Kolaka Tahun 2025.

Selanjutnya, diserahkan juga 17 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka yang terdiri dari 14 fasilitas umum di Kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada dan 3 sertipikat Puskesmas Pembantu masing-masing di Desa Wonua Raya Kecamatan Toari, Desa Wulonggere Kecamatan Polinggona dan Kelurahan Ulunggolaka Kecamatan Latambaga. Pada kesempatan tersebut diserahkan juga 1 buah sertipikat Wakaf yang digunakan untuk Mesjid Nurul Jihad di Kolohipo, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

Kegiatan penyerahan sertipikat PTSL ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Melalui program PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan terjangkau sehingga memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Amri Djamaluddinmenyampaikan apresiasi atas kerja keras Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka yang secara konsisten mendukung program strategis nasional di bidang agraria.

Menurutnya, penyerahan sertipikat tanah pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI memiliki makna mendalam karena menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan keadilan agraria bagi seluruh rakyat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni menegaskan bahwa program PTSL bukan hanya sebatas penyerahan dokumen sertipikat, tetapi juga bagian dari upaya membangun Zona Integritas dan pelayanan prima yang transparan kepada masyarakat.

Dia berharap, dengan adanya sertipikat tanah ini, masyarakat Kolaka dapat lebih tenang dalam mengelola tanahnya serta memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber permodalan dan kesejahteraan ekonomi.

Penyerahan sertipikat PTSL di Kabupaten Kolaka ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam perayaan HUT Kemerdekaan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berkeadilan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Pikap Terbakar di Tikungan Samaturu, Dua Orang Luka Serius

30 April 2026 - 22:28 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Trending di Headline