Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Berita Terkini

Tunggu Persetujuan Mendagri, TPP ASN Pemda Kolaka Segera Dibayarkan

badge-check


 Tunggu Persetujuan Mendagri, TPP ASN Pemda Kolaka Segera Dibayarkan Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA–Hingga menjelang pekan terakhir April 2022, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemda kabupaten Kolaka belum ada tanda-tanda akan dibayarkan.

Dengan demikian, waktu penantian pembayaran TPP oleh 4331 PNS dan 228 tenaga PPPK di lingkup Pemda kabupaten Kolaka hampir dipastikan masih berlanjut hingga memasuki bulan kelima 2022.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2022), Sekda Kolaka Poitu Murtopo yang didampingi Kepala BKAD Andi Tendri Gau, dan Kepala Bappeda Syamsul Kadar menegaskan, pembayaran TPP akan segera dilakukan oleh pemerintah.

Karena itu Poitu mengimbau seluruh jajaran Pemda Kolaka, tetap bekerja dan menunjukkan kinerja maksimal.

“Kita juga maunya segera dibayar, tapi sistem yang sekarang memang beda dengan yang lalu-lalu. Lagi pula bukan hanya Kolaka saja, daerah lain juga sama. Sekarang ini pemberian TPP lebih ketat dan selektif,” tegas Poitu.

Sementara itu Kepala BKAD Andi Tendri Gau menambahkan, tahapan pembayaran TPP PNS daerah saat ini dilakukan dengan penginputan melalui aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi (SIMONA) yang terintegrasi pada sistem kepegawaian di biro organisasi dan tata laksana (Ortala) di Kemendagri.

“Kalau dibilang lambat tidak juga karena ini sekarang masih dalam tahap penyesuaian dengan sistem baru karena di dalamnya ada monitoring, pelaksanaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan. Jadi InsyaAllah akan segera dibayarkan kalau semua tahapan beres, ” jelas Andi Tendri.

Sebelumnya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendargi dikabarkan telah mengeluarkan persetujuan pembayaran TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat persetujuan pembayaran ditandatangani dan diterbitkan pada Selasa (8/3) lalu yang kemudian diunggah pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Namun untuk proses selanjutnya harus melalui permohonan persetujuan TPP yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Cq. Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan tembusan kepada Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri.

Setelah itu, barulah Biro Ortala melakukan validasi penjabaran TPP dan Dokumen lainnya. Hasil validasi akan ditindaklanjuti oleh Mendagri sebelum penerbitan peraturan pemerintah (PP) tentang TPP. (eat)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba

12 Juni 2026 - 13:37 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor

10 Juni 2026 - 16:46 WITA

Wakapolres Kolaka Kompol Dr. Mochamad Salman, S.H.,S.I.K.,M.H secara simbolis menyerahkan kendaraan hasil pengungkapan Operasi Pekat Anoa 2026 kepada pemilik sah di Mapolres Kolaka, Rabu (10/6/2026). Selain menangkap pelaku, kepolisian menekankan pentingnya pemulihan hak korban melalui pengembalian barang bukti yang berhasil ditemukan.

DP3A Kolaka Ajak Warga Pelambua Cegah Kekerasan Anak, Perkuat Peran Keluarga dan Lingkungan

9 Juni 2026 - 12:01 WITA

Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah

7 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

Trending di Headline