Menu

Mode Gelap
Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka Nilai KLA Anjlok: Pemda Kolaka Kebut Perbaikan Data Instrumen Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun Ini 

Bisnis Kita

Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

badge-check


 Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1  Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKASebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik serta sejalan dengan nilai akuntabilitas, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghormati kebebasan berpendapat sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum  mengungkapkan,  PT Vale percaya bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi utama untuk mencapai tujuan keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang. Komitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang beretika, transparan, dan bertanggung jawab dilandasi oleh prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara konsisten di seluruh lapisan organisasi maupun proyek yang sedang dikembangkan.

Dia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional PT Vale dijalankan berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang secara hukum sah dan dilindungi negara.

Dia juga menambahkan, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional yang menjadikannya obyek yang mendapat perlindungan oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama,” ujar Vanda Kusumaningrum. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan

3 Mei 2026 - 21:43 WITA

HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

3 Mei 2026 - 12:40 WITA

Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025

1 Mei 2026 - 15:19 WITA

Professional Assessment Ceria Wolo Gaungkan REHAT di Babarina

1 Mei 2026 - 14:15 WITA

Polres Kolaka Tangkap Pelaku Begal di Sabilambo

30 April 2026 - 22:41 WITA

Trending di Kolaka