Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Berita Terkini

Tanggapi Usulan Cak Imin, Ali Mazi: Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Gubernur

badge-check


 Tanggapi Usulan Cak Imin, Ali Mazi: Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Gubernur Perbesar

SIBERKITA.COM, MEDAN–Pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa keberadaan gubernur selaku kepala daerah di era sekarang sudah tidak efektif lagi, memantik berbagai tanggapan.

Setelah Presiden Jokowi dan Pengurus PDIP, kali ini Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga mengeluarkan pernyataan.

Saat menjadi pemateri utama pada kegiatan penganugerahan Pena Emas PWI Pusat di Hotel JW Marriot, Medan, Rabu (8/2/2023) Ali Mazi menegaskan, keberadaan gubernur sebagai kepala daerah masih sangat dibutuhkan.

Menurut mantan pengacara yang pernah menjalani profesi wartawan di era BM Diah itu, posisi gubernur justru sangat strategis dan akan tetap dibutuhkan.

Sangat strategis, karena gubernur akan selalu menjadi “penengah” antar berbagai kepentingan politik bupati dan wali kota.

“Bisa dibayangkan, bagaimana jika tidak ada lagi gubernur, masing-masing bupati dan wali kota kan berasal dari partai berbeda-beda. Disitulah gubernur perlu hadir untuk menjaga keseimbangan,” katanya.

Meski tidak sependapat dengan usulan Muhaimin Iskandar, namun Ali Mazi tetap menghargai usulan yang dilontarkan oleh politisi yang akrab disapa Cak Imin itu.

“Tapi sekali lagi, dengan pengalaman yang saya rasakan selama ini, jadi gubernur itu tidak gampang karena banyak masalah di daerah yang harus diselesaikan. Apa Jadinya kalau tidak ada gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Jakarta, Senin (30/1/2023) lalu Cak Imin menyatakan gagasan nantinya di Pilkada tidak ada pemilihan gubernur, melainkan hanya pemilihan bupati dan wali kota.

“Sebagai target awal, pemilihan gubernur ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada tidak ada lagi gubernur, hanya ada di kabupaten-kota (pemilihan bupati dan pemilihan wali kota),” katanya.

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” tambahnya.

Menusul penyataan Cak Imin, Presiden Joko Widodo sempat memberi tanggapan.

Jokowi tak mempermasalahkan usulan itu. Meski demikian, menurutnya semuanya perlu kajian mendalam.

“Semua perlu kajian mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” kata Jokowi di Bali, Kamis (2/2/2023) lalu.(eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

4 Agustus 2026 - 11:22 WITA

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

4 Agustus 2026 - 11:19 WITA

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

4 Agustus 2026 - 11:17 WITA

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

3 Agustus 2026 - 14:20 WITA

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

3 Agustus 2026 - 14:18 WITA

Trending di Nasional