Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Tanggapi Usulan Cak Imin, Ali Mazi: Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Gubernur

badge-check


 Tanggapi Usulan Cak Imin, Ali Mazi: Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Gubernur Perbesar

SIBERKITA.COM, MEDAN–Pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa keberadaan gubernur selaku kepala daerah di era sekarang sudah tidak efektif lagi, memantik berbagai tanggapan.

Setelah Presiden Jokowi dan Pengurus PDIP, kali ini Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga mengeluarkan pernyataan.

Saat menjadi pemateri utama pada kegiatan penganugerahan Pena Emas PWI Pusat di Hotel JW Marriot, Medan, Rabu (8/2/2023) Ali Mazi menegaskan, keberadaan gubernur sebagai kepala daerah masih sangat dibutuhkan.

Menurut mantan pengacara yang pernah menjalani profesi wartawan di era BM Diah itu, posisi gubernur justru sangat strategis dan akan tetap dibutuhkan.

Sangat strategis, karena gubernur akan selalu menjadi “penengah” antar berbagai kepentingan politik bupati dan wali kota.

“Bisa dibayangkan, bagaimana jika tidak ada lagi gubernur, masing-masing bupati dan wali kota kan berasal dari partai berbeda-beda. Disitulah gubernur perlu hadir untuk menjaga keseimbangan,” katanya.

Meski tidak sependapat dengan usulan Muhaimin Iskandar, namun Ali Mazi tetap menghargai usulan yang dilontarkan oleh politisi yang akrab disapa Cak Imin itu.

“Tapi sekali lagi, dengan pengalaman yang saya rasakan selama ini, jadi gubernur itu tidak gampang karena banyak masalah di daerah yang harus diselesaikan. Apa Jadinya kalau tidak ada gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Jakarta, Senin (30/1/2023) lalu Cak Imin menyatakan gagasan nantinya di Pilkada tidak ada pemilihan gubernur, melainkan hanya pemilihan bupati dan wali kota.

“Sebagai target awal, pemilihan gubernur ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada tidak ada lagi gubernur, hanya ada di kabupaten-kota (pemilihan bupati dan pemilihan wali kota),” katanya.

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” tambahnya.

Menusul penyataan Cak Imin, Presiden Joko Widodo sempat memberi tanggapan.

Jokowi tak mempermasalahkan usulan itu. Meski demikian, menurutnya semuanya perlu kajian mendalam.

“Semua perlu kajian mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” kata Jokowi di Bali, Kamis (2/2/2023) lalu.(eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional