Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Setahun Prabowo-Gibran: Nilai Investasi Produk Persetujuan KKPR Menteri Nusron Capai Rp357,17 Triliun

badge-check


 Setahun Prabowo-Gibran: Nilai Investasi Produk Persetujuan KKPR Menteri Nusron Capai Rp357,17 Triliun Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatat capaian signifikan terkait tata ruang dalam masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilai investasi yang bersumber dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan pusat telah mencapai Rp357,17 triliun.

“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron, Senin (27/10/2025).

Menteri Nusron menjelaskan, peningkatan nilai investasi tersebut tak lepas dari langkah Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sistem perencanaan ruang melalui penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selama satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen RDTR baru, naik 21,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total keseluruhan, sebanyak 445 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Capaian ini meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam periode yang sama.

Integrasi RDTR dengan OSS menjadikan tata ruang sebagai pintu masuk utama investasi, khususnya melalui mekanisme persetujuan KKPR. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat memperoleh kepastian lokasi dan izin secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial yang akurat.

“Ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” ungkap Menteri Nusron.

Capaian tersebut juga mencerminkan arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang menekankan pada investasi produktif, pemerataan pembangunan wilayah, serta optimalisasi ruang untuk kesejahteraan rakyat. Dengan tata ruang yang terintegrasi, pembangunan tidak hanya difokuskan di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, namun juga diarahkan ke daerah-daerah potensial yang selama ini belum tergarap optimal.

Menurut Menteri Nusron, investasi sebesar Rp357,17 triliun yang dihasilkan dari produk KKPR bukan semata angka, tapi indikator nyata dari meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kepastian tata ruang di Indonesia.

“Investor kini tidak lagi ragu untuk menanamkan modal karena mereka melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menambahkan, penguatan tata ruang juga memiliki dimensi keberlanjutan. Setiap RDTR yang disusun tidak hanya mengatur zonasi ekonomi, namun juga memperhitungkan aspek lingkungan, daya dukung sumber daya alam, dan mitigasi bencana. Dengan demikian, tata ruang berperan sebagai jembatan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian ekologi.

“Dalam visi Prabowo-Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, tata ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” tegas Menteri Nusron.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi Rencana Tata Ruang antara pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi seluruh dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat digunakan lintas kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola ruang nasional yang efisien, adaptif, dan inklusif.

“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional