Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

badge-check


 Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, TANGGERANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berlangsung pada acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025). Dalam sambutannya, ia berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya. Ke depan, ia akan menyediakan loket khusus bagi pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan.

“Pelayanan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus, pelayanan bagi lembaga keagamaan diharapkan dapat lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menyambut baik inisiatif Muhammadiyah dalam mempercepat sertipikasi tanah untuk kepentingan organisasi. Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menerima sertipikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bogor.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menata ulang sistem pertanahan yang lebih berkeadilan dan merata, tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron membahas inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan. Program ini memungkinkan wakaf dalam bentuk hak atas tanah, di mana tanah tetap milik negara, tetapi dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf yang dikelola organisasi keagamaan.

Program ini memanfaatkan tanah cadangan negara yang diperkirakan mencapai 1,4 juta hektare, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional. Kementerian ATR/BPN menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah, agar tanah terlantar bisa dimanfaatkan secara produktif demi kepentingan bersama.

“Melalui program ini, kami berharap tanah dapat dimanfaatkan untuk usaha, pengembangan sosial, dan pendidikan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan tanah cadangan negara. Program ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat, salah satunya Muhammadiyah,” ujar Menteri Nusron.

Hadir dalam kesempatan ini, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri KKP, Sakti Wahyu Tenggrono; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’Ti; Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan; Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ulhaq; Wamen KKP, Didit Herdiawan; Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Dzulfikar Ahmad Tawalla. Sebagai tuan rumah, hadir pula Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ma’mun Murod; Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan; serta tokoh Muhammadiyah lainnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis beserta jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional