Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Berita Terkini

Seleksi Calon Direksi Digelar, Masa Tugas Plt Dirut dan Direktur Perusda Kolaka Berakhir

badge-check


 Seleksi Calon Direksi Digelar, Masa Tugas Plt Dirut dan Direktur Perusda Kolaka Berakhir Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA– Sembilan peserta seleksi calon direksi PD Aneka Usaha/Perusda Kolaka menjalani tahapan ujian tertulis yang dilaksanakan oleh panitia seleksi, Selasa (15/3/2022).

Sembilan peserta seleksi Calon Direksi Perusda tersebut yakni Efri Sahputra, Jumas Didung, Armansyah, Sarlin, Gunawan Wibisono, Awal Riadi Yulianto, Taufiq Edward, Asman Aras, dan Abdul Malik.

Seluruh peserta seleksi itu menjalani ujian tertulis di ruang SMS-Berjaya, kantor bupati Kolaka. Jalannya ujian seleksi diawasi langsung oleh panitia seleksi yang beranggotakan 5 orang.

Sekretaris Panitia Seleksi Calon Direksi Perusda Hasimin mengungkapkan, materi ujian tertulis diantaranya mencakup strategi pengembangan PD Aneka Usaha, Road Map, Bisnis Plan, serta Fungsi dan Tugas PD Aneka Usaha.

Materi seleksi selanjutnya kata Hasimin adalah psikotest yang rencananya akan dilaksanakan di kota Kendari pada Kamis (17/3/2022) di kota Kendari.

“Ada pergeseran dari jadwal sebelumnya, psikotest dimasukkan. Yang lain nantinya akan menyesuaikan tahapan,” ujar Hasimin.

Sementara itu, terkait posisi pelaksana tugas (Plt) Direksi PD Aneka Usaha, Hasimin selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kolaka mengungkapkan bahwa sejak dimulainya seluruh tahapan pelaksanaan seleksi calon Direksi Perusda, maka masa tugas Plt Direksi seharusnya sudah berakhir.

Karena itu berakhirnya masa tugas Plt direktur utama dan direktur administrasi & keuangan itu nantinya akan diikuti dengan keluarnya nota tugas pelaksana harian.

“Idealnya memang nota tugas pelaksana harian sudah harus ada, paling tidak sejak dimulainya seluruh tahapan seleksi calon direksi. Tapi Insya Allah segera dikeluarkan. Kalau perlu per hari ini (Selasa, 15/3/2022). Tinggal ditandatangani pak bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PD Aneka Usaha,” ungkap Hasimin.

Lebih jauh dikatakan Hasimin, penunjukkan pelaksana harian sesuai dengan regulasi yang mengatur, di antaranya PP Nomor 54/2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37/2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas, anggota komisaris dan direksi BUMD.

Berdasarkan PP dan Permendagri tersebut, mereka yang akan menjalankan fungsi pelaksana tugas harian adalah orang internal perusahaan.

“Tapi harus pula diingat bahwa meski jabatan plt berakhir tapi tanggung jawab yang masih belum terlaksana masih menjadi kewajiban mereka dan harus diselesaikan sampai ada direksi defenitif yang baru,” pungkasnya. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Terpadu PT Vale IGP Pomalaa Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

18 September 2026 - 15:26 WITA

Beasiswa Mota’u, Investasi PT Vale bagi Talenta Muda Morowali

17 September 2026 - 14:43 WITA

Ketika Ketahanan Energi Bergantung pada Kelestarian Air

16 September 2026 - 16:07 WITA

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026, Program Pangan dan Kemaritiman jadi Sumber Kemandirian masyarakat 

15 September 2026 - 16:43 WITA

ANTAM Dorong Tambea Kembali Jadi Sentra Teripang, Panen Kedua Capai 12 Ribu Ekor

15 September 2026 - 13:17 WITA

Trending di Bisnis