Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Headline

4 Hari Jelang Purna Tugas, DPRD Kolaka Tetapkan APBD 2025

badge-check


 4 Hari Jelang Purna Tugas, DPRD Kolaka Tetapkan APBD 2025 Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKAEmpat hari menjelang berakhirnya masa tugasnya, 30 anggota DPRD Kabupaten Kolaka masih sempat menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penetapan rancangan peraturan daerah APBD 2025, Kamis (24/10/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Saefullah Halik tersebut dihadiri Pj Bupati Muhammad Fadlansyah dan puluhan pejabat di lingkup Pemda kabupaten Kolaka.

Dalam rapat paripurna yang diikuti 25 dari 30 anggota DPRD Kolaka, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda APBD untuk ditetapkan menjadi APBD 2025 sebesar Rp 1,647.222.813.092.

Total APBD tersebut terdiri dari target pendapatan daerah Rp 1.627.222.813.092 dan belanja daerah Rp 1.641.222.813.092.

Sementara pada sisi pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan masing-masing Rp 10 miliar dan Rp 6 miliar.

Saat menyampaikan pendapat akhirnya Pj Bupati Muhammad Fadlansyah meminta semua pihak memaklumi jika banyak usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat tidak dapat diakomodir secara menyeluruh.

Hal itu disebabkan berbagai keterbatasan dan kemampuan anggaran.

“Tapi dapat dipastikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah berkomitmen untuk memaksimalkan setiap anggaran yang digunakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Fadlansyah meminta seluruh satuan kerja dan unit kerja di lingkup Pemda kabupaten Kolaka selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan administrasi, prosedur, teknis, dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan mereka.

Sementara itu, usai sidang paripurna 30 anggota DPRD periode 2019-2024 menggelar seremoni perpisahan sederhana dengan beberapa unsur pimpinan SKPD, dan staf sekretariat DPRD.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional

12 September 2026 - 09:46 WITA

Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra

10 September 2026 - 21:11 WITA

Firman Guro Dinobatkan sebagai Bokeo XX Kerajaan Mekongga

27 Agustus 2026 - 20:21 WITA

Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka

24 Agustus 2026 - 13:21 WITA

PT. IPIP Kerahkan 11 Personel dan Dua Unit Damkar Tangani Kebakaran Lahan di Desa Sopura

21 Agustus 2026 - 15:55 WITA

Trending di Bisnis