Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Headline

4 Hari Jelang Purna Tugas, DPRD Kolaka Tetapkan APBD 2025

badge-check


 4 Hari Jelang Purna Tugas, DPRD Kolaka Tetapkan APBD 2025 Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKAEmpat hari menjelang berakhirnya masa tugasnya, 30 anggota DPRD Kabupaten Kolaka masih sempat menggelar rapat paripurna yang mengagendakan penetapan rancangan peraturan daerah APBD 2025, Kamis (24/10/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Saefullah Halik tersebut dihadiri Pj Bupati Muhammad Fadlansyah dan puluhan pejabat di lingkup Pemda kabupaten Kolaka.

Dalam rapat paripurna yang diikuti 25 dari 30 anggota DPRD Kolaka, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Perda APBD untuk ditetapkan menjadi APBD 2025 sebesar Rp 1,647.222.813.092.

Total APBD tersebut terdiri dari target pendapatan daerah Rp 1.627.222.813.092 dan belanja daerah Rp 1.641.222.813.092.

Sementara pada sisi pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan masing-masing Rp 10 miliar dan Rp 6 miliar.

Saat menyampaikan pendapat akhirnya Pj Bupati Muhammad Fadlansyah meminta semua pihak memaklumi jika banyak usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat tidak dapat diakomodir secara menyeluruh.

Hal itu disebabkan berbagai keterbatasan dan kemampuan anggaran.

“Tapi dapat dipastikan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah berkomitmen untuk memaksimalkan setiap anggaran yang digunakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Fadlansyah meminta seluruh satuan kerja dan unit kerja di lingkup Pemda kabupaten Kolaka selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan administrasi, prosedur, teknis, dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan mereka.

Sementara itu, usai sidang paripurna 30 anggota DPRD periode 2019-2024 menggelar seremoni perpisahan sederhana dengan beberapa unsur pimpinan SKPD, dan staf sekretariat DPRD.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik

31 Juli 2026 - 17:39 WITA

Rotasi 32 ASN, Bupati Kolaka Tekankan Jabatan sebagai Amanah Pelayanan Publik

23 Juli 2026 - 19:15 WITA

RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola

23 Juli 2026 - 18:05 WITA

Kolaborasi ANTAM dan Pemda Kolaka, Perkuat SDM Masyarakat Lewat Pelatihan PUSPAGA

22 Juli 2026 - 21:23 WITA

PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka Diharapkan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

20 Juli 2026 - 20:44 WITA

Trending di Kolaka