Menu

Mode Gelap
Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun, APBD Kolaka 2027 Disiapkan Jadi Motor Investasi dan Layanan Publik RSBG Dituntut Mandiri, Bupati Kolaka Prioritaskan Pembenahan Layanan dan Tata Kelola PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Ruang Bersama Indonesia di Tikonu: Ketika Desa Menemukan Cara Baru Memberdayakan Perempuan Dari Daerah Tambang, Wastra Binaan ANTAM UBPN Kolaka Menuju Panggung Nasional HUT Dekranas ke-46, Wastra Kolaka Meniti Jalan ke Panggung Nasional

Berita Terkini

Ribuan Pencari Kerja di Muna Perebutkan 56 Formasi CPNS dan 371 Tenaga P3K

badge-check


 Ribuan Pencari Kerja di Muna Perebutkan 56 Formasi CPNS dan 371 Tenaga P3K Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi

SIBERKITA.COM, RAHA – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kebagian jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 56 formasi dan 371 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Namun hal ini tak menyurutkan minat ribuan para pencari kerja di Muna. Tercatat sekitar 4.543 pelamar yang terdiri dari 1.689 pelamar CPNS dinyatakan lolos berkas. Sedangkan pelamar P3K capai 2.850 peserta yang dinyatakan lolos berkas.

Kepal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna Sukarman Loke mengatakan tahun ini Kabupaten Muna hanya mendapatkan jatah 56 formasi untuk penerimaan CPNS sedangkan P3K sebanyak 371 formasi.

“Saat ini tahapan pemeriksaan berkas sudah rampung sebanyak 4.539 pelamar dinyatakan lolos berkas administrasi,” terang Sukarman, Kamis (5/8/2021).

Kata Sukarman, untuk formasi CPNS sebanyak 2030 pelamar, dan yang dinyatakan lolos berkas sekitar 1689 sementara yang tak lolos sebanyak 341 pelamar. Sementara pelamar P3K sebanyak 2.850 dinyatakan lolos berkas.

Tahapan selanjutnya, para peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pemberkasan akan diberi waktu sanggah hingga 6 Agustus mendatang.

Dirinya menambahkan sebanyak 56 formasi yang dibuka didominasi bagi tenaga teknis sementara tenaga kesehatan hanya diberi dua kuota saja. Sementara penerimaan P3K sebanyak 371 formasi diperuntukan untuk tenaga guru.(Faat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN USN Kolaka Gandeng Warga Wujudkan Program Berbasis Kebutuhan Desa Pokurumba

22 Juli 2026 - 16:09 WITA

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

3 Juli 2026 - 20:06 WITA

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

3 Juli 2026 - 19:58 WITA

DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

25 April 2026 - 13:01 WITA

Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka

21 April 2026 - 14:51 WITA

Trending di Headline