Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani

badge-check


 Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani Perbesar

SIBERKITA.ID, KUPANG Perubahan perlahan namun pasti mulai dirasakan warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang sejak program Reforma Agraria masuk ke wilayah mereka. Tak hanya menyelesaikan persoalan batas tanah dan memberikan kepastian hukum, program ini juga mengubah pola pikir masyarakat desa tentang pentingnya penataan aset dan akses dalam meningkatkan kesejahteraan.

Imanuel Kase (55), salah satu warga Desa Baumata, masih ingat bagaimana dirinya dulu ragu memanfaatkan lahannya secara optimal karena tidak memiliki kepastian batas dan status tanah. Kini, setelah menerima sertipikat yang bisa dimulai sejak masuknya Reforma Agraria, ia merasa jauh lebih tenang. “Saya bersyukur dengan adanya sertipikasi karena tanahnya aman dan tahu kejelasan batasan bidang tanahnya,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap pemerintah terus hadir mendampingi masyarakat, terutama petani di Desa Baumata dalam penyediaan sarana pendukung. “Namun saya berharap tetap ada bantuan dari pemerintah, salah satunya seperti saluran irigasi yang lebih menyentuh ke lahan-lahan sawahnya,” tambah Imanuel Kase.

Perubahan bukan hanya terjadi di kondisi fisik Desa, namun juga sikap warga terhadap program negara ini. Hal itu juga diakui oleh Kostan Humau, tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gapoktan setempat. Ia mengatakan, awalnya sempat terjadi penolakan dari sebagian warga.

“Sempat ada penolakan dari warga, karena selain sertipikasi, dilakukan penataan lokasi juga seperti dibuat jalan akses dan pembangunan irigasi sehingga mengurangi luasan bidang lahan mereka,” ungkap Kostan Humau.

Namun, kondisi itu berbalik setelah masyarakat merasakan manfaat nyata. Penataan aset lewat sertipikasi, disertai penataan akses melalui pemberdayaan, seperti pemberian bibit pisang cavendish, membuat para petani mulai melihat dampak ekonomi yang signifikan. “Saya mengakui warga sangat bersyukur karena adanya peningkatan pendapatan dan kejelasan batas bidang tanah,” kata Kostan Humau.

Dampak positif program Reforma Agraria di Desa Baumata juga dirasakan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN yang terlibat langsung dalam pendampingan. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Salitha Santani, menuturkan bahwa kesuksesan program ini tidak lepas dari partisipasi aktif warga, termasuk peran figur lokal seperti Kostan Humau.

“Dalam prosesnya sangat terbantu dengan warga setempat, khususnya Bapak Kostan Humau yang ikut meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Baumata untuk melakukan sertipikasi,” ujar Salitha Santani.

Kini, Desa Baumata menjadi salah satu bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga perubahan cara pandang masyarakat terhadap pemanfaatan ruang dan sumber daya. Dengan kepastian hukum, dukungan infrastruktur, dan pendampingan pemberdayaan, petani di desa ini mulai merasakan peningkatan penghasilan dan peluang ekonomi yang lebih terbuka.

Perubahan yang terjadi mungkin tidak instan, tetapi langkah-langkah kecil yang diambil kali ini telah menunjukkan bahwa Reforma Agraria mampu menjadi pintu masuk bagi kesejahteraan yang lebih berkelanjutan bagi warga Desa Baumata. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

17 Juni 2026 - 19:50 WITA

Trending di Nasional