Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Provinsi Sultra Raih Peringkat Pertama Nasional Capaian PTSL 2025

badge-check


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih peringkat pertama dalam capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Berdasarkan data resmi dari Dashboard PTSL per 7 Juni 2025, Sulawesi Tenggara mencatatkan capaian 100% untuk 11.708 bidang tanah yang tersebar di 16 kantor pertanahan kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Capaian ini menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi dengan realisasi tertinggi secara nasional, mengungguli Kalimantan Tengah yang berada di posisi kedua dengan capaian 93,85%, serta Sulawesi Tengah di posisi ketiga dengan 66,63%.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pertanahan di 16 kabupaten/kota atas kerja keras dan kolaborasi yang solid.

”Ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh insan pertanahan, mulai dari level provinsi hingga kabupaten/kota. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sangat kooperatif dalam proses pendataan dan pendaftaran. Kami tidak hanya menyelesaikan target, kami membangun kepercayaan. 100% PTSL bukti hadirnya negara ditengah masyarakat,” ujar Rahmat, Kamis (12/6/2025).

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Sulawesi Tenggara dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan. Dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah dalam program PTSL, diharapkan akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara terus berkomitmen untuk mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional